jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) Kepada Yayasan Buddha Tzu Chi Surabaya.
Kegiatan serah terima barang secara simbolis itu disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Sodikin kepada Wakil Ketua Umum Yayasan Buddha Tzu Chi Surabaya pada Selasa (7/6) di Auditorium Kantor Bea Cukai Tanjung Perak.
BACA JUGA: Pada Momen HANI, Bea Cukai Dapat Tangkapan Luar Biasa di Batam dan Banyuwangi
“Hibah ini merupakan hasil sinergi Bea Cukai Tanjung Perak dengan DJKN dalam proses pengelolaan BMN, selain mengoptimalkan dan menjaga aset negara, semoga kegiatan hibah ini, menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial dan kemanusiaan Bea Cukai,” ujar Sodikin.
Selanjutnya, Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagtim, Kukuh Sumardono Basuki bersama jajarannya di Bea Cukai Nunukan menyerahkan hibah BMN eks penindakan kepabeanan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan.
BACA JUGA: Bea Cukai Ajak Masyarakat Pahami Berbagai Ketentuan Cukai
Hibah yang diserahkan berupa 733 lembar karpet dan 2 lembar sajadah, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 260.300.000.
Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid dan para pimpinan Aparat Penegak Hukum setempat.
BACA JUGA: Bea Cukai Dorong Ekspor Produk Dalam Negeri dengan 2 Jurus Ini
Kukuh menjelaskan bahwa hibah dilaksanakan sesuai dengan persetujuan Menteri Keuangan nomor S-12/MK.6/KNL.1303/2022 tanggal 13 Juni 2022.
“Barang tersebut merupakan hasil dari 26 penindakan di bidang kepabeanan periode Juli 2019 hingga Juni 2022,” imbuhnya.
Penindakan ini sejalan dengan peran Bea Cukai sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi dan/atau dilarang.
Bea Cukai berkomitmen menegakkan hukum dan mengamankan hak keuangan negara.
“Kami juga berkomitmen untuk membantu masyarakat, salah satunya melalui hibah BMN hasil penindakan,” pungkas Kukuh. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Gelar UMKM Week 2022 di Berbagai Daerah, Catat Waktunya
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian