Bea Cukai Jateng DIY Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini

Rabu, 29 September 2021 – 21:35 WIB
Daftar nama perusahaan yang mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Jateng DIY kembali memberikan asistensi dan fasilitasi kepada industri berupa Kawasan Berikat.

Langkah itu dilakukan sebagai upaya menjaga dan mengembangkan industri berorientasi ekspor.

BACA JUGA: Bea Cukai Musnahkan Pita Cukai dan Rokok Ilegal

Sebab, eksistensi dan perkembangan industri akan berdampak bagi pertumbuhan ekonomi melalui investasi, penyerapan tenaga kerja, dan bergeraknya sektor riil.

Sejak Januari 2021 hingga saat ini, Bea Cukai Jateng DIY memberikan 12 perizinan fasilitas Kawasan Berikat kepada perusahaan yang tersebar di wilayahnya.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Afrika Selatan

Perusahaan ke-12 yang memperoleh fasilitas itu adalah PT TBZ Industrial Indonesia, produsen kerajinan (craft) aksesoris perayaan Natal yang berlokasi di Jalan Raya Jepara-Kudus KM 28 Kabupaten Jepara.

Bahan baku impor berupa gulungan pita akan diolah menjadi berbagai bentuk craft seperti set bungkus kado, hiasan karangan bunga, dan pernak-pernik natal lainnya.

BACA JUGA: Bea Cukai Masifkan Kampanye Gempur Rokok Ilegal

Hasil produksinya akan diekspor ke berbagai negara di Asia, Afrika, Amerika dan Eropa.

Dengan luas bangunan 9.712 m2, perusahaan yang memiliki legalitas sejak 2019 itu menargetkan penambahan 1.000 pekerja pada awal produksi.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Amin Tri Sobri mengatakan Kawasan Berikat adalah fasilitas yang diberikan oleh negara melalui Bea Cukai berupa fasilitas fiskal maupun prosedural.

Sebab, kata Amin adanya fasilitas itu diharapkan bisa menunjang ekspor dan mengembangkan perekonomian di Indonesia, terutama di daerah pabrik berada.

"Kami menyambut positif permohonan izin fasilitas Kawasan Berikat PT TBZ Industrial Indonesia," ujar Amin.

Dengan nilai investasi lebih dari Rp40 miliar, Amin berharap mampu memberi dampak perkonomian di daerah Kabupaten Jepara.

Executive Assistant Manager PT TBZ Industrial Indonesia Fitria mengatakan fasilitas yang diberikan selain bermanfaat bagi perusahaan juga memberi economy impact di daerah sekitar.

“Pemberian fasilitas fiskal juga menjadi usaha kita bersama agar dapat memacu tumbuhnya ekonomi, membantu Indonesia,” kata Fitria. (mrk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai dan Bupati Semarang Siap Berkolaborasi Memajukan UMKM


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai   kawasan berikat   Jateng   DIY   ekspor  

Terpopuler