Bea Cukai-Karantina Pakai Cara Ini untuk Kelancaran Arus Barang

Jumat, 08 Oktober 2021 – 16:23 WIB
Bea Cukai dan Karantina melaksanakan pemeriksaan barang impor bersama. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai dan Karantina melaksanakan pemeriksaan barang impor bersama dengan menerapkan sistem single submission quarantine and customs (SSmQC).

Hal itu dilakukan untuk mendukung kelancaran arus barang pada penataan ekosistem logistik nasional.

BACA JUGA: Upaya Bea Cukai Optimalkan Fasilitas Kawasan Berikat di Bogor dan Semarang

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengatakan Single Submission dan Joint Inspection Karantina bersama Bea Cukai merupakan program inisiatif untuk merubah proses bisnis dengan mengurangi duplikasi yang selama ini masih terjadi.

“Tujuan utama kita yaitu memenuhi kebutuhan pelaku usaha yang mereka butuhkan atau layanan sederhana dan terintegrasi antar pemerintah,” ujar Firman.

BACA JUGA: Bea Cukai Gandeng Berbagai Instansi untuk Menyukseskan National Logistic Ecosystem

Menurut dia, dengan menerapkan sistem tersebut yang didukung dengan kolaborasi dari instansi Karantina (balai karantina, BKIPM) dan Bea Cukai.

Cargo owner hanya perlu melakukan satu kali submit data terkait pemeriksaan barang melalui sistem Indonesia national single window (INSW), kemudian petugas Karantina dan Bea Cukai akan melakukan pemeriksaan barang secara bersama-sama.

BACA JUGA: 2 Kantor Bea Cukai Laporkan Kinerja Penerimaan Negara yang Cemerlang

Dengan begitu sistem memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha dalam menyampaikan pemenuhan kewajiban kepada otoritas karantina dan kepabeanan.

Sebab, pelaku usaha hanya akan berhadapan dengan satu antar muka pemerintah, yaitu INSW.

Sebelumnya, agen pelayaran wajib menyampaikan seluruh informasi terkait kedatangan/keberangkatan kapal secara satu per satu ke sistem milik Kementerian/Lembaga.

Mereka sering terjadi repetisi proses permohonan maupun dupikasi penyampaian data, setelah penerapan single submission pengangkut agen pelayaran cukup menyampaikan seluruh informasi terkait kedatangan/keberangkatan kapal satu kali ke sistem INSW.

“Kolaborasi antar sistem, yaitu sistem INSW, sistem Bea Cukai (CEISA), dan sistem Karantina (PPK Online/Sister Karoline) telah memberikan efisiensi dalam pemberian layanan yang terwujud dalam efisiensi waktu,” ungkap Firman.

Diketahui, program national logistic ecosystem (NLE) merupakan instruksi presiden di bawah koordinasi menteri keuangan sebagai upaya menghilangkan hambatan, meningkatkan kecepatan dan mengurangi biaya logistik perdagangan internasional dan domestik.

Diharapkan penerapan single submission dan joint inspection karantina dan Bea Cukai bisa menjadi batu loncatan untuk mengembangkan manajemen risiko nasional. (mrk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM untuk Bisa Ekspor


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler