Bea Cukai Layani Registrasi IMEI untuk Pekerja Migran dan Pelajar dari Luar Negeri

Senin, 21 Februari 2022 – 20:40 WIB
Bea Cukai layani registrasi IMEI untuk pekerja migran dan pelajar dari luar negeri. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai memberikan kemudahan dalam pendaftaran atau registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) handphone dari luar negeri.

Kali ini, pelayanan pendaftaran IMEI dilakukan Bea Cukai kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Surabaya dan pelajar repatriasi dari Malaysia di Kalimantan Utara.

BACA JUGA: Begini Cara Mendaftar IMEI dengan Mudah, Simak ya

Bea Cukai Juanda melakukan pelayanan jemput bola bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin melakukan registrasi IMEI, Jumat (4/2).

Pelayanan jemput bola itu diberikan kepada para PMI melalui proses karantina di dua tempat, yaitu Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur dan Balai Diklat Kementerian Agama Surabaya yang sama-sama berlokasi di Ketintang.

BACA JUGA: Tiga Kantor Bea Cukai Ini Edukasi Aturan Impor Barang, IMEI, dan Pabean Lain

“Salah satu program utama Kawan Migran oleh Bea Cukai Juanda, yaitu IMEI Keliling (ELING) dibuat agar para PMI tidak perlu repot datang ke Kantor Bea Cukai untuk mendaftarkan IMEI perangkatnya, juga merupakan upaya mendukung penerapan protokol kesehatan dengan mengurangi mobilitas antar wilayah,” kata Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardahana.

Hatta menambahkan bahwa dari sekitar 148 Pekerja Migran Indonesia menjalani karantina di kedua tempat tersebut, beberapa di antaranya melakukan registrasi IMEI kepada petugas Bea Cukai Juanda dengan tertib serta menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker, sarung tangan, dan menjaga jarak.

BACA JUGA: Wajib Daftarkan IMEI ke Bea Cukai, Begini Ketentuannya

“Layanan registrasi IMEI tak terbatas dilakukan di Pos Registrasi IMEI, tetapi juga dapat dilakukan secara online melalui laman portal.bcjuanda.site/imei atau datang ke Kantor Bea Cukai terdekat," kata dia.

Dia menambahkan apabila IMEI diregistrasikan tetapi belum mendapat sinyal, penumpang dapat menghubungi contact center Kemenkominfo di 159.

Sementara itu di Kalimantan Utara, Bea Cukai Nunukan melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap barang penumpang milik 148 pelajar repatriasi dari Malaysia yang tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Kab.Nunukan pada Rabu (9/2).

Tujuan para pelajar tersebut adalah untuk melanjutkan pendidikan di Indonesia.

“Kedatangan pelajar repatriasi tiba sekitar pukul 17.00 WITA dan dilakukan tes Antigen dan PCR serta pemeriksaan kelengkapan dokumen imigrasi, sebelum memasuki kawasan pemeriksaan Bea Cukai Nunukan,” tutup Hatta. (mrk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tata Cara Mendaftarkan IMEI yang Diblokir ke Kantor Bea Cukai, Simak!


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler