jpnn.com, PANGKALPINANG - Melalui program Klinik Ekspor Jemput Bola, Bea Cukai Pangkalpinang kawal ekspor 1.000 kilogram getas produksi CV Getas Super Cap Tani ke pasar Singapura.
Getas adalah kerupuk khas Bangka Belitung terbuat dari olahan ikan yang biasanya disajikan untuk cemilan.
BACA JUGA: Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 7,1 Miliar di Bekasi, Ini Perinciannya
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Pangkalpinang, Kristanto mengatakan pihaknya mendukung penuh ekspor CV Getas Super Cap Tani melalui pendampingan dan pelayanan.
Dukungan diberikan melalui program Klinik Ekspor Jemput Bola, langsung ke lokasi perusahaan.
BACA JUGA: Ini Wujud Komitmen Bea Cukai Bengkalis dalam Memberantas Peredaran Narkotika
“Kami konsisten memberikan pemahaman melalui asistensi terkait ekspor kepada UMKM. Salah satu hasilnya adalah ekspor getas Singapura oleh CV Getas Super Cap Tani. Ekspor pun sudah dilakukan secara berkelanjutan, terakhir 7 Oktober 2024 lalu dengan mengirim sebanyak 1000 kilogram,” ungkapnya.
Kristanto meyakinkan bahwa asistensi akan dilakukan pihaknya secara kontinu.
BACA JUGA: Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Ribuan Gram Narkoba
“Kami mewujudkannya dengan aktif hadir dalam UMKM Week, menjadi narasumber dalam event UMKM, dan pastinya Klinik Ekspor Jemput Bola. Besar harapan kami UMKM di Pulau Bangka dapat berkembang dan menjangkau pasar global melalui ekspor,” ungkap Kristanto. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Ambon Layani Ekspor Perdana 6,16 Ton Katsuobushi ke Korea Selatan
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com