Bea Cukai Palembang Hibahkan 1 Unit Mobil BMN untuk Pendidikan

Rabu, 13 Maret 2024 – 15:06 WIB
Bea Cukai Palembang menghibahkan satu unit mobil ke pada yayasan pendidikan Islam Miftahul Ulum c.q. Madrasah Tsanawiyah Miftahul Ulum Pangkalan Balai. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, PALEMBANG - Bea Cukai Palembang menghibahkan satu unit mobil ke pada yayasan pendidikan Islam Miftahul Ulum c.q. Madrasah Tsanawiyah Miftahul Ulum Pangkalan Balai, pada Jumat (8/3).

Kendaraan itu meruapakan salah satu barang milik negara (BMN).

BACA JUGA: Dukung Ketahanan Energi, Bea Cukai Medan Berikan Fasilitas Fiskal Kepada PT PDSI

BMN diserahkan langsung oleh Edy Gunawan, Kepala Subbagian Umum Bea Cukai Palembang, kepada Indra Hadi selaku Ketua Yayasan Pendidikan Islam Miftahul Ulum.

“BMN yang dihibahkan merupakan aset tetap berupa alat angkutan bermotor dengan jenis mini bus (penumpang 14 orang ke bawah),” ujar Edy.

BACA JUGA: Bea Cukai Kudus Kembali Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal, Begini Kronologinya

Kegiatan serah terima diawali dengan pembukaan, kemudian penandatanganan perjanjian hibah dan berita acara serah terima barang milik negara, dan dilanjutkan dengan penyerahan objek hibah berupa satu unit mobil Nissan Grand Livina dengan nomor polisi BG 1639 IZ.

Edy mengungkapkan tujuan pemberian hibah ini adalah dalam rangka mendukung penyelenggaraan kegiatan belajar serta pembinaan anak di Yayasan tersebut.

BACA JUGA: Bea Cukai Musnahkan Roti Milk Bun Asal Thailand, Jumlahnya Gak Main-Main

“Kami berharap mobil yang dihibahkan dapat memberikan manfaat bagi yayasan, sehingga mendukung perkembangan pendidikan,” pungkas Edy. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terima Gratifikasi Rp 56,2 M, Eks Pejabat Bea Cukai Dituntut Penjara Sebegini


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler