Bea Cukai Resmi Mulai Operasi Laut Terpadu Jaring Sriwijaya dan Wallacea

Jumat, 08 Maret 2024 – 18:33 WIB
Bea Cukai resmi memulai operasi patroli laut terpadu jarinh Sriwijaya dan Wallacea secara serentak di Dermaga, Tanjung Uncang, Batam. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, BATAM - Bea Cukai resmi memulai operasi patroli laut terpadu jarinh Sriwijaya dan Wallacea secara serentak di Dermaga, Tanjung Uncang, Batam.

Operasi patroli laut terpadu itu untuk menjaga wilayah Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya, hingga mengamankan keuangan negara sebagai perwujudan fungsi patroli fiskal instansi ini.

BACA JUGA: Terima Gratifikasi Rp 56,2 M, Eks Pejabat Bea Cukai Dituntut Penjara Sebegini

Dalam operasi itu, Bea Cukai mengawasi wilayah perairan bagian barat Indonesia, mulai dari Selat Malaka, Pesisir Sumatera, dan Kalimantan.

Sementara itu, dalam Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea, Bea Cukai mengawasi perairan bagian timur Indonesia, mulai dari perairan Kalimantan Bagian Timur hingga Papua.

BACA JUGA: Bea Cukai Musnahkan Roti Milk Bun Asal Thailand, Jumlahnya Gak Main-Main

"Perairan tersebut merupakan salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia dengan potensi pelanggaran yang besar, sehingga dibutuhkan extra effort dalam mencegah kemungkinan terjadinya tindakan penyelundupan di wilayah tersebut," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani.

Sementara itu, dalam menunjang kegiatan patroli terpadu di tahun ini, Bea Cukai mendapatkan hibah 6 unit high-speed craft (HSC) dari Kejaksaan.

BACA JUGA: Bea Cukai Batam Tindak Miras Ilegal Senilai Miliaran Asal Singapura, Ada 2 Tersangka

Hibah HSC tersebut telah mendapatkan Keputusan Menteri Keuangan nomor 7/KM.6/KN.4/2024 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara Pada Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tanggal 06 Februari 2024.

"Hibah ini berawal dari penindakan rokok ilegal sebanyak 5.140 karton dengan barang bukti berupa 5 unit HSC dan 3 unit perahu fiber. Kemudian diusulkan barang bukti berupa HSC untuk Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kemenkeu cq. Bea Cukai," ungkap Askolani.

Dia berharap bantuan hibah kapal feri cepat itu dapat membantu kesuksesan patroli laut terpadu tahun ini.

Mengingat pada 2023, dari Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai dan Operasi Patroli Laut Terkoordinasi (Patkor Kastima) XXVII, instansi ini dapat menegah 21 pelanggaran, baik impor maupun ekspor.

Perkiraan nilai barang dari pelanggaran tersebut adalah sebesar Rp 470,31 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 691,07 miliar. 

"Berbagai komoditas yang kami tegah di laut di antaranya narkotika, psikotropika, dan prekrusor (NPP), senjata api, barang kena cukai hasil tembakau, baby lobster, daging, ballpressed, bahan bakar minyak, produk kehutanan, spareparts, dan barang campuran lainnya,” kata Askolani. 

Dari total penegahan tersebut juga terdapat penegahan yang merupakan hasil kerja sama Bea Cukai dan Polri, yaitu penegahan sarana pengangkut yang membawa 200 kg NPP jenis methampetamine dan 2 pucuk senjata api laras panjang di perairan Aceh.

Penindakan narkotika itu telah membantu menghemat potensi pengeluaran negara dari biaya rehabilitasi narkotika sebesar Rp 877 miliar dan menyelamatkan 1.000.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dihadiri Dirjen Askolani, Bea Cukai Kalbagbar Musnahkan Barang Ilegal Eks Penindakan


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler