jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara bekerja sama dengan Bea Cukai Manado dan Bitung memusnahkan barang milik negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai, pada Selasa (21/5).
Pemusnahan itu dilakukan serentak di dua lokasi, yaitu di Bea Cukai Manado dan Bea Cukai Morowali.
BACA JUGA: Tegas, Bea Cukai Tindak Miras Tak Berizin di Kabupaten Kediri
Adapun barang yang dimusnahkan merupakan hasil tegahan atas pelanggaran kepabeanan dan cukai selama tiga tahun oleh Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, Manado, dan Bitung.
Barang-barang tersebut termasuk hasil tembakau dan minuman beralkohol yang tidak memenuhi ketentuan larangan dan pembatasan (lartas) baik dari bawaan penumpang maupun pos.
BACA JUGA: Bea Cukai Ajak Para Calon PMI Pahami Aturan Kepabenaan
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, Erwin Situmorang menyampaikan BMN yang dimusnahkan meliputi 1.480.479 batang hasil tembakau ilegal, 15.136,69 liter minuman beralkohol (MMEA), dan 4.776 barang larangan dan pembatasan.
Estimasi nilai barang tersebut mencapai Rp 2.502.049.220, dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp 2.949.469.661.
BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sembako Ilegal asal Malaysia, Sebegini Jumlahnya
Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar, menghancurkan, atau menimbun barang untuk menghilangkan nilai, fungsi, dan kegunaannya.
Dia menambahkan Bea Cukai selalu melakukan pengawasan untuk menegakkan hukum atas arus lalu lintas barang masuk dan keluar daerah pabean serta peredaran barang kena cukai.
"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi community protector, untuk menyampaikan kepada masyarakat dampak negatif dari barang ilegal terhadap keuangan negara dan perlindungan masyarakat," ujarnya.
Sekretaris Daerah Sulawesi Utara, Steve Kepel menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara siap mendukung Bea Cukai dalam pemberantasan peredaran barang ilegal di Sulawesi Utara.
"Kami siap bekerja sama dengan Bea Cukai, ini juga bentuk komitmen kami menjaga masyarakat Sulawesi Utara dari peredaran barang ilegal," tegasnya. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini yang Dilakukan Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Semarang dan Yogyakarta
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian