Bea Masuk SMPN Rp2,5 Juta, DPRD Protes

Rabu, 07 Juli 2010 – 07:39 WIB

SORONG - Pagi hari ini (7/7), DPRD Kota Sorong akan menemui Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong, Dra Hermin S Matandung guna mempertanyakan tingginya biaya pendaftaran ulang di SMPN 1 dan SMPN 9 Sorong yang mencapai Rp 2,5 jutaLangkah dewan ini dilakukan setelah sejumlah orang tua siswa baru mengeluhkan masalah ini kepada para wakil rakyat

BACA JUGA: Enam Taruna STPI Curug Dianiaya Senior



 “Besok (hari ini, red) saya akan pertanyakan kepada kepala dinas pendidikan alasannya kenapa sampai biaya pendaftaran ulang capai jutaan,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kota Sorong, Amos L Watory, SH  kepada Radar Sorong (grup JPNN) kemarin di ruang kerjanya
Jika tidak berhasil menemui Kadis Pendidikan, maka direncanakan dewan secara resmi akan memanggilnya untuk dimintai penjelasa.

Dikatakan Amos, mahalnya biaya pendaftaran ulang sekolah tersebut patut dipertanyakan terutama kejelasan mengenai dasar hukum dan penggunaan uang pungutan itu

BACA JUGA: Revisi Anggaran 20 Persen Pendidikan

Jumlahnya yang begitu besar membuat kalangan dewan merasa curiga dan heran.  “Saya sendiri heran kenapa pendaftaran begitu mahal
Kalau ada pungutan yang wajar-wajar saja lah,” kata Amos Watory.

Dia mengaku mendapat informasi bahwa pihak sekolah yang menyatakan bahwa biaya pendaftaran telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kota Sorong

BACA JUGA: Pungutan Liar di Daerah, Kemdiknas Tak Bisa Apa-apa

Karenanya, masalah ini akan ditanyakan langsung ke kadis pendidikan“Ada motivasi dan alasan apa sampai seperti ini,” tambahnya.

Menurutnya, jika ada penarikan uang sekolah yang di luar dari peraturan walikota maupun Perda, maka pungutan tersebut dikatakan sebagai pungutan liar (pungli), sehingga harus dipertanyakanDijelaskan, semua jenis pungutan harus ada dasar hukumnya"Kalau tidak ada jelas itu pungli," tegasnya(reg/tan/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Revisi UU Sisdiknas, Wamendiknas Pasrah pada DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler