jpnn.com - jpnn.com - Dinas Pendidikan Provinsi Jatim sudah resmi menurunkan sumbangan pendanaan pendidikan (SPP) untuk SMA dan SMK Negeri sejak 18 Januari lalu.
Jumlah penurunan SPP ini variatif. Tiga daerah di wilayah Malang Raya pun berbeda. Di Kota Malang misalnya, SPP untuk SMAN turun dari Rp 200 ribu per bulan pada tahun 2016, menjadi Rp 120 ribu.
BACA JUGA: Full Day School, Prestasi Atlet Pelajar Terancam Turun
Demikian pula SPP SMA di Kabupaten Malang dari Rp 150 ribu sampai Rp 250 ribu turun menjadi hanya Rp 75 ribu.
Pun demikian dengan SPP SMAN di Kota Batu yang sebelumnya Rp 120 ribu sekarang tinggal Rp 110 ribu.
BACA JUGA: Dana BOS Sudah Cukup, SPP Belum Dibahas
Penurunan SPP juga terjadi di SMKN. Di SMKN Kota Malang misalnya, SPP dari Rp 200 ribu (non teknik) menjadi Rp 160 ribu. Sedang untuk jurusan teknik dari Rp 250 ribu menjadi Rp 200 ribu.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Dr. Saiful Rachman menjelaskan, keputusan penurunan biaya SPP untuk SMAN dan SMKN tersebut telah disosialisasikan pada rapat koordinasi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Jatim di Hotel Mercure Surabaya 18 Januari 2017.
BACA JUGA: Orang Tua Boleh Nyumbang di Luar SPP
Menurut Saiful, pertimbangan penurunan SPP ini berdasar hasil kajian matang berbagai stakeholder.
Kajiannya terutama telah dihitung dari rata-rata kemampuan ekonomi siswa SMAN-SMKN plus kebutuhan operasional masing-masing sekolah.
Jadi keputusan penurunan SPP yang telah ditandatangani Gubernur Jatim Soekarwo itu dianggap sudah cukup ideal.
”Pemprov Jatim juga sudah melakukan pendekatan people centered yaitu pendekatan yang berbasis pada masyarakat,” terang Saiful, kemarin.
Meski besaran SPP turun, harap Saiful. kualitas mutu pendidikan, perhatian sekolah terhadap guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) tetap menjadi prioritas.
”Dindik Jatim sedang proses membahas besaran gaji GTT dan PTT agar sesuai dengan UMK,” ujarnya siang kemarin.
Namun, dia menyaratkan, GTT yang mendapatkan gaji UMK setidaknya memiliki 24 jam mengajar perminggunya.
Jika tidak sampai 24 jam, silahkankan jumlah UMK dibagi perjamnya dan itu yang dibayarkan.
Keputusan SPP turun ini membuat sejumlah kepala sekolah harus menyesuaikan dengan membuat kebijakan baru.
Misalkan saja untuk sementara menghentikan program ekstra kurikuler yang menyedot banyak biaya.
Kepala SMAN 5 Kota Malang Anis Isrofin mengakui penurunan SPP itu berdampak pada operasional sekolah. Khususnya untuk gaji guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT).
Namun, dia memastikan tidak akan memotong gaji 28 GTT dan 28 PTT di sekolahnya. ”Saat ini saja gaji mereka saja belum standar, tidak mungkin dipotong lagi,” terangnya.
Strategi untuk menekan biaya operasional, imbuh Anis, SMAN 5 tidak menambah sarana prasana seperti perlengkapan LCD, atau membenahi kursi yang rusak, serta tidak rehab gedung dulu. Termasuk dia juga akan mengevaluasi 35 program ekstrakurikuler.
”Karena (dengan SPP turun, Red) pemasukan sekolah dari 1.028 siswa menjadi berkurang sekitar Rp 986 juta,” terang Anis.
Untuk diketahui, di tahun 2016, dengan SPP Rp 200 ribu per bulan, SMAN 5 menerima uang Rp 2,46 miliar per tahun.
Itu berasal dari 1.028 siswa. Dengan SPP turun menjadi Rp 120 ribu, maka penerimaan per tahun nantinya tinggal Rp 1,48 miliar. Jadi ada penurunan sekitar Rp 986 juta per tahun.
Ketua Musyarawah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMAN Kota Malang Tri Suharno menyatakan, penurunan SPP tersebut akan berdampak besar pada operasional sekolah. Pihak sekolah akan kesulitan melakukan pengembangan.
Karena sebenarnya, sesuai penghitungannya, ideal SPP SMAN untuk Kota Malang sebesar Rp 350 ribu. Kalau sebelumnya hanya Rp 200 ribu, itu karena ada tambahan dana dari Bosnas Rp 140 ribu dan Bosda Rp 10 ribu per siswa.
Sehingga cukup untuk menutup kebutuhan operasional sekolah. ”Jadi SPP yang ditetapkan gubernur itu (Rp 120 ribu) sangat jauh sekali dari standar yang ada di Kota Malang,” sesal Tri Suharno.
Kepala SMAN 10 ini menambahkan, pengurangan Rp 80 ribu (dari Rp 200 ribu menjadi Rp 120 ribu), membuat SMAN 10 bakal mengalami penurunan pendapatan sampai Rp 652 juta per tahun.
Pada tahun 2016, dengan jumlah 680 siswa, total penerimaan SPP sebesar Rp 1,63 miliar. Sedangkan pada 2017 nanti, dengan asumsi jumlah siswa tetap 680, maka pendapatan SPP hanya Rp 979 juta per tahun.
”Penurunan jumlah yang besar itu nantinya tentu berpengaruh pada banyak aspek di sekolah,” imbuh dia.
Selanjutnya, untuk gaji GTT dan PTT, saat ini belum mencukupi upah minimum kota (UMK). PTT di sekolah digaji Rp 1,3 juta. Sedangkan untuk GTT digaji berdasarkan jam mengajarnya. Perjamnya, rata-rata Rp 50 ribu.
Jika dia mengajar 10 jam perminggu, maka dia akan mendapatkan gaji Rp 500 ribu. Jika dia perminggu mengajar 20 jam, maka akan mendapatkan Rp 1 juta.
”Jadi gajinya kecil sekali, dan tidak mungkin dipangkas meski SPP diturunkan,” jelasnya.
Senada, Kepala SMAN 8 Kota Malang, M. Sulthon menyatakan penurunan SPP akan mengganggu delapan standar nasional pendidikan.
Di antaranya, standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan, dan standar penilaian pendidikan.
”Hal yang paling memnungkinkan untuk dipanggas anggarannya adalah standar sarana dan prasana. Sementara yang berkaitan peningatan mutu tidak mungkin,” beber Sulthon.
Jadi selama tidak ada bantuan dari provinsi, tahun ajaran 2017/2018 tidak ada penambahan sarana prasarana (sarpras) di SMAN 8. Apalagi untuk rehab gedung.
Karena Sulthon memperkirakan, nantinya pendapatan sekolah dari SPP 968 siswanya berkurang Rp 929 juta. ”Wajar saja, jika perbaikan sarpras tertunda, karena membutuhkan dana tidak sedikit,” jelasnya.
Selain sarana prasana, Sulthon mengatakan, 30 kegiatan ekstra kulikuler yang ada di sekolah, akan dievaluasi.
Karena untuk mendatangkan pelatih kegiatan ekstra juga butuh biaya tidak kecil. ”Untuk ekstra yang minim anggotanya, akan dihapus,” terang mantan Kasek SMAN 1 ini.
Bagaimana dengan gaji GTT dan PTT di sekolah? Dia berjanji tidak akan memangkasnya gaji 30 GTT dan 30 PTT. ”GTT dan PTT tidak usah khawatir,” imbuhnya.
Sementara Ketua MKKS SMKN Kota Malang, Wadib Su’udi menerima ketentutan tersebut. Dia pasrah dengan ketentuan yang ditetapkan.
Untuk sejumlah Rp 160 ribu untuk SMK non teknik dan Rp 200 untuk SMK teknik bisa cukup dan bisa kurang untuk kebutuhan sekolah. Tergantung pada perencanaan di sekolah. ”Jadi pemasukan SPP harus diatur dengan baik,” terang dia.
Besaran SPP yang ditetapkan untuk SMKN di Kota Malang tidak menjadi masalah. Karena jumlah yang harus dibayarkan tidak beda jauh dengan besaran SPP pada tahun sebelumnya yaitu kisaran Rp 200 sampai dengan Rp 250 ribu.
Sedangkan menurut Wadib, di sekolah tidak semua siswa membayar full. Untuk membayar full Rp 250 ribu hanya 4 persen dari jumlah siswa saja.
Kemudian lebih dominan yang bayar dengan Rp 100 ribu dan 150 ribu. ”Jadi besaran itu tidak terlalu berdampak besar pada pemasukan di SMK,” imbuhnya. (kis/abm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Baik untuk Sekolah Belum Siap UBK
Redaktur & Reporter : Soetomo