Begini Cara Bea Cukai Agar Masyarakat Paham Ketentuan Pajak

Kamis, 30 September 2021 – 17:43 WIB
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai melakukan edukasi masyarakat akan ketentuan pajak di sebuah produk melalui gelaran sosialisasi yang dilaksanakan oleh kantor pelayanan di berbagai daerah.

Sosialisasi cukai itu dikemas dengan beragam cara untuk mengoptimalkan penyampaian informasi kepada masyrakat.

BACA JUGA: Petugas Bea Cukai Cek Peralatan Militer TNI AD Sebelum Dikirim ke Australia

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengatakan untuk bisa menjangkau kalangan masyarakt banyak luas Bea Cukai melakukan berbagai metode mulai dari sosialisasi langsung, talkshow melalui televisi atau radio, pagelaran seni, dan olahraga.

“Kami ingin seluruh masyarakat paham akan ketentuan pajak, seminimalnya bisa membedakan barang kena cukai (BKC) yang legal dan ilegal serta tidak abai akan hal itu,” ujar Firman.

BACA JUGA: Bea Cukai Jateng DIY Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini

Bea Cukai Magelang memulai roadshow sosialisasi ketentuan cukai hasil tembakau dan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Wonosobo dengan menyasar para pemuda karang taruna dan tokoh masyarakat.

Hal serupa juga dilakukan Bea Cukai Purwokerto.

BACA JUGA: Bea Cuka dan TNI Sita Ribuan Botol Miras Ilegal

Mereka mengadakan sosialisasi bertemakan gempur rokok ilegal yang turut dihadiri unsur Forkopimcam Kecamatan Susukan, Banjarnegara.

Tidak hanya itu, aturan pajak di sebuah produk juga disampaikan menggunakan media televisi dan radio.

Bekerja sama dengan televisi lokal CWM Channel Sorong, Kanwilsus Bea Cukai Papua turut memasifkan kampanye gempur rokok serta miras ilegal.

Sementara itu Kanwil Bea Cukai Jatim I bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Jawa Timur melaksanakan talkshow dengan tema ketentuan di bidang cukai melalui Radio RRI Surabaya.

“Kami berkomitmen untuk menjangkau lebih luas agar kalangan masyarakat mengetahui bahwa BKC ilegal itu berdampak pada penurunan kesejahteraan masyarakat," tutur Firman.

Firman menyebutkan cara lain yang ditempuh Bea Cukai dalam mensosialisasikan ketentuan cukai adalah lewat pagelaran seni.

Salah satunya ialah Bea Cukai Magelang. Mereka menggandeng Pemerintah Kota Magelang untuk mengadakan pagelaran wayang kulit dengan lakon 'Ismoyo Jati Ngruwat Bumi' yang didalamnya diselipkan materi mengenai ketentuan cukai rokok.

Selanjutnya Bea Cukai pun melakukan pagelaran olahraga dalam sosialisasi aturan cukai.

Pemerintah Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta, bersama dengan Bea Cukai mengadakan sosialisasi cukai tembakau yang dikemas dalam pertandingan sepak bola persahabatan di Stadion Tridadi Sleman, antara PS Pemda dengan PS Tirta Marta Yogyakarta.

“Adanya sosialisasi ini selain mengedukasi masyarakat tentang cukai kami juga mengharapkan sinergi dengan instansi dan pihak lain agar terus terjalin sehingga kolaborasi kedepannya dapat berkelanjutan,” kata Firman. (mrk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Afrika Selatan


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai   pajak   Cukai   rokok  

Terpopuler