Begini Jadinya Asyik Main Judi Ditemani Sabu-Sabu

Selasa, 18 Desember 2018 – 21:38 WIB
Pengedar narkoba ditangkap polisi. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Pengedar sabu-sabu tak bisa berkutik saat dibekuk tim anti-bandit Polsek Gubeng Kota Surabaya.

Mereka adalah Sugiyono (48), Hendrik Iswanto (41) serta Yoyot Yudi (22). Para pelaku bisa pasrah saat tim Reskrim Anti-Bandit Polsek Gubeng, Surabaya, menangkapnya saat tengah asyik bermain judi domino.

BACA JUGA: Rois Nongkrong di Pinggir Jalan, Gerak-geriknya Mencurigakan

Dari tangan pelaku, petugas menyita 5 poket sabu-sabu serta uang hasil judi senilai Rp 750 ribu sebagai barang bukti.

Iptu Joko Susanto, Kanit Reskrim Polsek Gubeng, mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya perjudian di rumah kosong.

BACA JUGA: Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Narkoba

"Selain itu, tempat tersebut juga sering digunakan untuk pesta narkoba," tutur Iptu Joko.

Dengan Adanya loporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati empat orang menggelar judi domino, 3 berhasil diamankan sedangkan satu orang lainnya berhasil kabur.

BACA JUGA: MY, Anda Sangat Mempermalukan Citra Polri

Saat dilakukan penggeledahan,petugas berhasil menemukan 5 poket narkoba seberat 5 gram yang disimpan Hendrik di sakunya, serta uang sebesar Rp 750 ribu.

"Dari pengakuan para pelaku, mereka sering memakai narkoba saat judi domino agar bisa melek sampai pagi. Selain itu dikonsumsi,narkoba jenis sabu tersebut juga dijual dengan paket hemat," imbuhnya.

Kini petugas masih memburu satu pelaku yang sudah diketahui identitasnya. Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku yang juga pengedar sabu-sabu ini terancam pasal berlapis, yakni pasal 303 tentang perjudian serta undang-undang narkotika. (yos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Kali Tertangkap Kasus Narkoba, Kakek Tak Kapok


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler