jpnn.com, SURABAYA - Seorang kakek 2 cucu asal Surabaya nekat mengedarkan sabu-sabu, dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama anak dan cucunya.
Mirisnya, sang kakek berinsial AI ini merupakan residivis yang sudah dua kali tertangkap akibat kasus yang sama.
BACA JUGA: Penjual Soto Simpan Sabu - Sabu di Celana Dalam
AI digelandang tim antibandit Polsek Gubeng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
"Dia mendapatkan sabu-sabu dari temannya yang kini tengah diburu oleh petugas," Ipda Djoko Soesanto, Kanit Reskrim Polsek Gubeng.
BACA JUGA: Warkop Sepi, Pemilik Nyambi jadi Pengedar Narkoba
Dari hasil penangkapan, petugas berhasil menyita, 1,65 gram sabu, yang sudah dibagi menjadi beberapa paket kecil dengan keuntungan sebesar Rp 300 ribu.
Ipda Djoko mengatakan, dari hasil penyidikan, AI sudah lama menjadi incaran petugas.
BACA JUGA: Ingin Biayai Pernikahan Anak, Ayah Salah Pilih Jalan
Selain menjual, narkoba juga dia gunakan sendiri sebagai penambah stamina untuk bekerja serabutan.
"Pengedaran ini dia lakukan di kalangan mahasiswa, dengan paket hemat. Bahkan, tersangka merupakan residivis dua kali tertangkap polisi,dengan kasus yang sama," kata Ipda Djoko.
Akibat perbuatnnya, sang kakek kini harus menghabiskan sisa hidupnya didalam penjara, dengan dikenai pasal 114 undang-undang RI tahun 2009 tentang narkotika. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekali Operasi, Polisi Sikat 5 Pengedar Narkoba dan 1 Bandar
Redaktur & Reporter : Natalia