jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah terus mengawasi tender pengadaan tujuh jugta blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Hal itu dilakukan agar tender bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
BACA JUGA: MKD Belum Bahas Dugaan Kebohongan Novanto
Dengan begitu, dugaan korupsi pengadaan e-KTP pada 2011-2013 lalu tidak terulang.
"Saya jagain tidak ada kolusi, mulai proses perencanaan sampai dengan pelaksanaan," ujar Zudan, Jumat (17/3).
BACA JUGA: Tjahjo Kumolo: Satu Setengah Tahun Ini Saya Stres
Untuk menjaga tender berjalan dengan baik, proses lelang dilakukan secara terbuka.
Bahkan, ketika tidak ada perusahaan yang memenuhi syarat, Kemendagri tak segan-segan membatalkan tender.
BACA JUGA: Reses, Komisi II Minta Uang Jajan ke Pejabat Kemendagri
Kemendagri memilih mengulang untuk mencari perusahaan yang benar-benar profesional.
Selain itu, ketika sudah ada pemenang tender, Kemendagri juga melakukan langkah antisipasi lain.
"Saya minta probity audit (audit kejujuran) oleh tim BPKP dan Inspektorat Jenderal Kemendagri. Mereka saya minta bekerja benar-benar objektif dan secermat mungkin," ucap Zudan.
Dia mengatakan, tender pengadaan tujuh juta blanko e-KTP tidak menggunakan skema pinjaman atau hibah luar negeri, melainkan dari APBN.
"Ini program rutin, sehingga tidak pakai pinjaman atau hibah luar negeri. Saya ingin semua pegawai dukcapil pusat daerah, belajar banyak dari kasus sekarang ini dan tidak terulang di masa depan. Maka kemarin saya bersurat ke KPK, minta waktu untuk konsultasi hasil lelang agar tidak ada masalah hukum di kemudian hari," tutur Zudan. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DKI Jakarta Minta 500 Ribu Blangko e-KTP
Redaktur & Reporter : Ken Girsang