jpnn.com - NGAMPRAH – Jumlah warga pemegang Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan palsu di Kabupaten Bandung Barat, Jabar, ternyata tidak sedikit.
Beredarnya kartu palsu tersebut yang awalya terjadi hanya di Desa Kertajaya Kecamatan Padalarang, saat ini korban lainnya juga ada di Desa Jayamekar, Desa Ciburuy dan Desa Kertamulya Kecamatan Padalarang.
BACA JUGA: 5 Pria Bertubuh Kekar Keroyok Polisi Sedang Atur Lalu Lintas
Berdasarkan pengembangan dari pihak Polres Cimahi, saat ini tercatat 810 warga yang akan menjadi calon peserta BPJS palsu tersebut. Dari angka tersebut, pelaku baru mencetak 175 kartu BPJS Kesehatan palsu.
"Kami terus kembangkan kasus ini tidak hanya di Desa Kertajaya, namun kasus ini juga ditemukan di 3 desa lainnya di Kecamatan Padalarang," kata Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Ngamprah, Senin (25/7).
BACA JUGA: Penting! Jika Pramugari Tanya Isi Tas Dijawab Bom, Begini Prosedurnya
Diungkapkan Kapolres, setelah mencuat kasus ini dan para korban melaporkan kepada pihak kepolisian, jajarannya langsung bergerak cepat turun ke lapangan untuk mencari bukti dan keterangan para saksi.
Dari penelusuran, pihak kepolisian akhirnya menetapkan AS,42, warga Jalan Terusan No. 40 B RT 02/03 Kelurahan Cimahi Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi sebagai tersangka pelaku pemalsuan Kartu BPJS Kesehatan palsu. "Kami sudah tetapkan satu tersangka," ungkapnya.
BACA JUGA: Miris! KA Seret Mobil Pak Dosen 20 Meter, tuh Fotonya
Dikatakan Kapolres, dari tangan tersangka didapati sejumlah barang bukti, di antaranya 1 bundel berkas pendaftaran BPJS, 1 bundel kwitansi pembayaran, 2 buah Kartu Peserta BPJS Kesehatan palsu dan lembar blanko BPJS hasil print dari email tersangka.
"Dari hasil pengembangan, tersangka mengaku telah melakukan pencetakan kartu BPJS Kesehatan palsu ini sejak 14 Juli 2016 hingga saat ini," paparnya.
Dalam aksinya, lanjut Kapolres, tersangka berhasil meyakinkan warga dengan menawarkan kartu BPJS Kesehatan seumur hidup hanya dengan sekali bayar sebesar Rp100 ribu tanpa harus membayar kewajiban iuran bulanan.
"Tersangka ini melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan meyakinkan warga," paparnya. Kapolres menambahkan, warga yang tertarik kemudian diminta menyerahkan persyaratan fotocopy KTP, KK (Kartu Keluarga), pas foto serta menyerahkan uang sebagaimana yang telah ditentukan.
Setelah itu, kata Kapolres, tersangka kemudian berpura-pura mendaftarkan para warga yang telah menyerahkan uangnya di situs resmi BPJS Kesehatan di www.daftar.bpjs-kesehatan.go.id. sekedar untuk mendapatkan format blanko BPJS Kesehatan.
Sementara untuk mengembangkan kasus ini, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi dari korban penipuan dan meminta keterangan dari ahli pidana.
"Setelah berkas lengkap secepatnya kami akan limpahkan ke JPU. Kami juga terus kembangkan kasus ini," tegasnya.
Bupati Bandung Barat Abubakar menyesalkan ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan penipuan ini. Padahal, keberadaan Kartu BPJS Kesehatan ini yang harusnya dirasakan oleh masyarakat sebagai bentuk perlindungan kesehatan, namun malah dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
"BPJS itu program nasional yang memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat tapi malah disalahgunakan oleh oknum," sesalnya. (drx/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Anggota Dewan yang Dipecat Banyak Banget
Redaktur : Tim Redaksi