jpnn.com - BALIKPAPAN – Sudah berulang kali ada kasus penumpang pesawat yang bercanda membawa bom pada saat isi tasnya diperiksa. Meski hanya lelucon, tetap akan dilakukan proses hukum dengan ancaman pidana satu tahun penjara.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Kompol Raden Sigit.
BACA JUGA: Miris! KA Seret Mobil Pak Dosen 20 Meter, tuh Fotonya
Sigit menuturkan, bercanda membawa bom sudah sering terjadi di beberapa bandara dan mulai meresahkan. Akibat tindakan tidak terpuji ini, penerbangan harus ditunda sehingga merugikan penumpang dan maskapai.
Di Bandara Sepinggan, sambung dia, penumpang yang bercanda membawa bom sudah empat kali terjadi sepanjang tahun lalu. “Pelakunya ada empat orang,” katanya kemarin.
BACA JUGA: Duh, Anggota Dewan yang Dipecat Banyak Banget
“Kebanyakan para pelaku melontarkan ucapan bernada ancaman. Seperti kata ‘bom’ atau ‘awas meledak’,” sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku berumur 35-45 tahun. “Motifnya setelah kita periksa cuma bercanda,” ungkapnya.
BACA JUGA: Pemko Bakal Laporkan 4 Perusahaan Reklamasi ke Polisi
Mengantisipasi kejadian sama terulang, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Angkasa Pura I Bandara Sepinggan Balikpapan.
Menurutnya, sudah menjadi kewajiban kru pesawat menanyakan barang bawaan penumpang untuk memastikan keselamatan penerbangan. Sehingga, apabila ada penumpang bercanda membawa bahan peledak, pesawat harus disterilkan. Penumpang harus diturunkan.
Sementara pelaku, diproses hukum sesuai UU 33 tentang Keamanan Penerbangan dengan ancaman hukuman satu tahun.
“Apalagi kalau kejadiannya pas pesawat sudah lepas landas akan dikenakan undang-undang terorisme,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Humas dan Hukum Bandara Sepinggan, Rio Hendarto mengatakan, insiden penumpang yang mengaku membawa bom pada saat kru pesawat menanyakan sudah sering terjadi. Sehingga, harus dilakukan penindakan. Ketika bertanya kepada penumpang, Rio menyebut pramugari mempunyai prosedur.
"Tiga kali ditanyakan, apa isi tas yang dibawa. Kalau tetap jawab bom, maka diamankan. Disuruh turun. Pesawat tidak berangkat sampai dinyatakan aman dan clear," ucapnya.
Dia menyayangkan, pelaku justru penumpang dari kalangan berpendidikan. “Maksudnya hanya gagah-gagahan. Tapi, itu tidak boleh. Kami serahkan ke polisi," tutur mantan Kepala Humas dan Hukum Bandara Internasional Hasanuddin Makassar ini. (*/frz/riz2/k15/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda dan Nelayan Dukung soal Rencana Jokowi di Natuna
Redaktur : Tim Redaksi