jpnn.com - SAMARINDA - Na (26), Dh (25) dan Li (30) akhirnya tak harus mendekam di balik jeruji besi. Tiga wanita yang berprofesi sebagai PSK tersebut akhirnya dipulangkan Polresta Samarinda.
Mereka hanya dijadikan saksi atas terbongkarnya kasus esek-esek. Meski begitu, pihak berwajib juga tak tinggal diam. Mereka akan terus melakukan pemantauan terhadap ketiganya.
BACA JUGA: Beuh, Dalam Dua Tahun 1.552 Motor Hilang Di Daerah Ini
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, agar mereka bisa diawasi dan mendapatkan keterampilan. Tujuannya agar jangan sampai terjerumus kembali,” urai Kanit Jatanras Ipda M Yusuf kepada Sapos.
Polisi juga mengincar jaringan prostitusi lain yang diduga masih ada di Kota Tepian. “Kami masih mengumpulkan informasi. Kami mengawasi sejumlah guest house, hotel maupun kos-kosan,” tegas Yusuf. (rin/jos/jpnn)
BACA JUGA: JEGER! Koran Radar Bogor Dicekal di DPRD
BACA JUGA: Masih Ada ASN di Boalemo Belum Input PUPNS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakar Ekonomi Bilang Pembubaran BP Batam Bakal Berdampak Seperti Ini
Redaktur : Tim Redaksi