jpnn.com, PALEMBANG - Mantan Wali Kota Palembang H Romi Herton meninggal dunia, dini hari kemarin (28/9), sekitar pukul 02.45 WIB di RS Hermina Serpong. Dia terkena serangan jantung.
Sebelum itu, Romi yang menjalani pidananya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, dikabarkan mengalami sesak nafas sekitar pukul 00.30 WIB.
BACA JUGA: Tronton Berisi Bahan Kimia Seruduk 3 Mobil, Begini Jadinya
Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum almarhum, Siera Prayuna SH yang mendapat cerita dari petugas lapas.
Petugas medis lapas yang memeriksa memutuskan agar Romi menggunakan selang oksigen. Namun Romi memilih untuk beristirahat saja. Petugas pun mempersilakan, namun tetap memantau kesehatannya.
BACA JUGA: Wow, 120 Caleg sudah Mendaftar Lewat Hanura di Pileg 2019
“Sekitar pukul setengah dua (01.30 WIB) petugas kembali mengecek dan almarhum sudah dalam kondisi kejang,” bebernya.
Diduga, saat mau ke kamar mandi lapas, Romi linglung lalu terjatuh. Setelah itu Romi dibawa ke RS Hermina Serpong. Di sana Romi mendapatkan perawatan intensif oleh tim medis. Setelah dua jam berjuang melawan sakitnya, Romi berpulang.
BACA JUGA: Eks Wako Palembang Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung
Kepala Sub-Seksi Lapas Gunung Sindur, Iwan Setiawan, menjelaskan, selama dua tahun ini Romi ditahan di blok tipikor. Masa pidananya akan berakhir 2022 nanti. “Jenazah almarhum sudah diserahterimakan kepada pihak keluarga,” bebernya.
Kepala Lapas Gunung Sindur, Mujiarto, mengungkap, almarhum Romi tak sadarkan diri usai terjatuh dari kamar mandi lapas. Petugas medis melakukan penanganan saat kondisi almarhum masih hidup dan mengalami kejang-kejang.
“Karena kondisinya terus memburuk, kami rujuk ke RS Hermina Serpong sekitar pukul 01.30 WIB,” jelasnya.
Mujiarto mendapat kabar, Romi meninggal dunia sekitar pukul 02.45 WIB. “Selama di lapas, Romi termasuk warga binaan yang baik dan disiplin."
Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan, Syarpani, menambahkan, kematian Romi sangat wajar. Sebelum dilarikan ke RS, dia sempat mengeluh sakit di dada. Namun pihak lapas tidak menangani urusan medis tahanan.
"Makanya Romi langsung dirujuk ke RS setelah mengalami gangguan kesehatan itu agar mendapatkan tindakan medis," ujarnya.
Dengan meninggalnya Romi, otomatis sisa pidananya terhapuskan. "Meninggal dunia salah satu syarat hukuman narapidana dihapus karena tak mungkin lagi jalani sisa hukuman," beber Syarpani.
Pihaknya memberi izin sementara kepada Hj Masyito untuk melayat dan mendampingi jenazah suaminya hingga ke liang lahat.
Kabar meninggalnya Romi mengejutkan keluarga, kerabat, juga jajaran Pemkot Palembang. Wali Kota Palembang, H Harnojoyo yang kebetulan berada di Jakarta dalam persiapan menerima penghargaan langsung mendatang RS Hermina Serpong. Beberapa keluarga juga menyusul, seperti adik kandung Romi Fitrianti Agustina.
Siang kemarin, jenazah Romi diterbangkan dari Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta. Tiba di Palembang 13.15 WIB menggunakan pesawat carter berjenis Fokker 100 dengan nomor penerbangan PK TWM.(kms/chy/aja)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cuaca Buruk, Delapan Penerbangan di Palembang Ditunda
Redaktur & Reporter : Budi