Begituan di Semak-Semak, Cowok Kabur, Pacar Digarap Pria Lain

Rabu, 23 Agustus 2017 – 11:41 WIB
Hidayat. Foto: ACHMAD MUNDZIRIN/RAKYAT KALBAR/JPNN

jpnn.com, PONTIANAK - FR benar-benar pria yang keterlaluan. Dia langsung kabur setelah melakukan perbuatan asusila dengan kekasihnya, FDH di semak-semak di belakang Pasar Nipah Kuning, Jalan Komyos Soedarso, Pontianak, Jumat (18/8) malam.

FR harus kabur karena aksinya saat begituan dengan FDH ketahuan pria bernama Hidayat.

BACA JUGA: Usai Nonton Film Panas, Anshar Gelap Mata Lihat Bocah Lugu

Alhasil, FDH menjadi korban kebuasan Hidayat di tempat yang sama.

Kasus ini berawal ketika FDH menjemput FR untuk berkeliling dengan sepeda motor.

BACA JUGA: Derita Anak di Bawah Umur Pacaran dengan Pria Beristri

Seteah itu, FR dan kekasihnya itu menjemput temannya bernama Farhan.

Mereka menuju lapangan sepak bola di belakang Pasar Nipah Kuning.

BACA JUGA: Ayah Garap Anak Tiri di Rumah Kakek, Penggilingan Padi, dan Tepi Sungai

Sesampai di lapangan sepak bola, FR mengajak FDH masuk ke semak-semak.

Sementara itu, Farhan yang sudah paham hanya menunggu di sepeda motor sambil menjaga kendaraan FDH.

Tak lama berselang, Hidayat dan rekannya muncul.

Setelah bertanya kepada Farhan, Hidayat dan rekannya langsung mengintip aksi FR dan FDH.

Ketika adegan panas antara FR dan FDH selesai, Hidayat langsung menyergap.

“Pacar FDH saat digerebek pelaku langsung melarikan diri. Akhirnya Hidayat pun memerkosa FDH,” kata Plh Kapolsekta Pontianak Barat AKP Agus Hani, Senin (21/8).

Menurut AKP Agus, FDH sempat melakukan perlawanan.

FDH akhirnya berhasil keluar dari semak-semak tanpa mengenakan celana.

“Dia keluar hanya mengenakan baju. Dia terlihat ketakutan dan gugup. Kami yang mendapatkan informasi langsung ke TKP dan untuk mengamankan korban,” jelas AKP Agus.

Polisi bergerak cepat. Hidayat diringkus di rumahnya di Gang Formasi, Jeruju, Pontianak Barat.

Dia dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 “Tersangka sudah ditahan. Sementara barang bukti berupa pakaian korban juga sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Agus. (zrn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Guru Gelap Mata Lihat Murid Kelas VI


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler