BEI Kurung Emiten Delisting

Rabu, 30 Maret 2011 – 18:17 WIB
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menggodok regulasi delistingRegulasi itu dirancang untuk membatasi ruang emiten keluar dari lantai bursa

BACA JUGA: Pendapatan Turun, Laba Bersih KS Melesat 114 persen

Sebab, selama ini sudah banyak emiten yang nangkring di bursa mengajukan diri untuk eksodus

Otoritas tidak main-main dalam memproses rencana itu

BACA JUGA: 3 BUMN Bakal Terima SLA Rp 9,6 T

Setidaknya manajemen bursa telah mengajukan aturan delisting No I-I point III.2.1.4.2, kepada Badan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK)
”Kita tengah fokus memperketat regulasi itu agar emiten tidak sembarangan keluar dari bursa,” ucap Eddy Sugito, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, di Jakarta, Selasa (28/3).

Eddy menjelaskan nantinya aturan itu akan mengatur tentang biaya tambahan terhadap emiten yang ingin keluar dari bursa menjadi perusahaan tertutup

BACA JUGA: Indorama Group Investasi USD 5 Miliar

Dalam peraturan saat ini, bila perusahaan ingin melakukan delisting maka harus membayar harga saham tertingi selama 2 tahun terakhirSetelah itu ditambah premi berupa tingkat pengembalian investasi selama 2 tahun yang diperhitungan sebesar harga saham perdana dan dikali rata-rata Sertifikat bank Indonesia (SBI) 3 bulan atau setingkat obligasi pemerintah lain"Peningkatan biaya tambahannya nanti aja," imbuh Eddy.

Nah, jika peraturan itu disahkan Bapepam-LK, maka perusahaan yang akan masuk bursa (listing) nantinya akan diberi sebuah insentif, sedangkan yang melakukan delisting atau keluar bursa akan dikenakan bea keluar"Jadi kalo mau masuk kita kasih kemudahan, tapi kalau keluar kita kenakan biaya tambahan," tuturnya.

Eddy mengaku pihaknya tidak khawatir banyak perusahaan melakukan hajatan delistingSebab, pada dasarnya delisting itu menjadi hak perseroanTetapi, sebagai perusahaan terbuka, tetap terikat pada aturan yang berlaku di pasar modal"Kita ingin seluruh proses yang dilakukan emiten mengikuti skema regulasi yang diberlakukan," tandasnya.

Sebelumnya disebutkan ada beberapa emiten berhasrat hengkang dari bursaTerakhir Dynaplast Tbk (DYNA) menyatakan niatannya untuk keluar bursaEmiten-emiten lain dikabarkan berniat delisting macam PT Arpeni Pratama Ocean Line (APOL), Eatertainment International (SMMT) baru take over groupnya rajawali"Saya yakin mereka akan masukkan bisnis baru yang cukup bagus dan masih bisa jalan lagi kok," terangnya.

Sementara DYNA tengah mengajukan niatan untuk delistingNantinya perseroan akan menawarkan harga penawaran saham premium Rp 4.500 per lembarSeluruh saham akan diserap PT Hambali Dina Mitra selaku pengendali atas saham DYNA dengan kepemilikan 40,09 persenHarga penawaran Rp 4.500 per saham merupakan 20 persen premium dari harga tertinggi pada 90 hari terakhir perdaganganHarga ini juga 41,5 persen premium dari hasil penilaian harga wajar saham, yang ditetapkan sebesar Rp 3.181 per saham, atau 0,1 persen dari harga perdagangan tertinggi selama 2 tahunDan itu, juga berarti 800 persen premium dari nilai nominal Rp 500(far/ito/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ekspor Batu Bara ke Jepang Tetap Stabil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler