Bejat! Pedagang Tempura Lecehkan Anak di Toilet Masjid

Jumat, 11 November 2016 – 22:07 WIB
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - MAGETAN - Seorang pedagang tempura bernama Jhon dicurigai terjerat kasus pelecehan seksual.

Selepas peristiwa kelabu di kamar mandi salah satu masjid di Kecamatan Parang, Jhon tiba-tiba tidak menampakan batang hidungnya.

BACA JUGA: Inilah Pengakuan Pembunuh Sadis Itu

Kuat dugaan, Jhon kabur karena takut kedoknya sebagai predator anak terkuak.

"Sekitar tiga hari terakhir (Jhon, Red) sudah tidak terlihat,'' ujar Romulan, guru Bunga, selepas menjalani pemeriksaan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Magetan.

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Super Sadis Itu Ditangkap, Ini Dia Orangnya...

Berdasar pantauan Jawa Pos Radar Lawu, polisi meminta keterangan seorang laki-laki dan perempuan yang merupakan guru Bunga.

Kedua guru menjadi saksi kasus pelecehan seksual yang dialami siswa kelas IV tersebut.

BACA JUGA: Pembunuhan Sadis, Super Sadis! Lihat Nih Korbannya, Ngerii...

Salah seorang guru, Romulan, mengungkapkan pernah bertemu Jhon setelah aksi tersebut diketahui orang tua Bunga.

Hanya, Jhon tak mengakui perbuatannya. Anehnya, sejak saat itu Jhon tidak terlihat berjualan di sekitar lokasi TPQ.

"Nggak jualan lagi,'' katanya.

Romulan tak banyak memerinci pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan yang dijalani.

Dia hanya menyebutkan, pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam.

Polisi menanyakan alur cerita saat anak didik Romulan mau mengungkapkan pelecehan seksual yang dialami.

"Ditanya perjalanan sampai tahu kejadian itu,'' jelasnya.

Romulan menambahkan, Bunga tak lagi didatangkan dalam pemeriksaan.

Hanya orang tua Bunga yang dimintai keterangan oleh petugas.

Pemeriksaan orang tua Bunga dilakukan pagi. Waktunya persisnya, Romulan tidak tahu.

"Dia (Bunga, Red) tidak datang. Hanya orang tuanya tadi pagi,'' tambahnya.

Pemeriksaan sejumlah saksi rampung sekitar pukul 15.30.

Sayang, Kanit PPA Satreskrim Polres Magetan Aiptu Ririn Agustini memilih bungkam.

Ririn berdalih tak memiliki kewenangan.

Dia justru mengarahkan kepada AKP Partono, Kasatreskrim Polres Magetan.

Saat dikonfirmasi, AKP Partono yang berasal dari Ngawi tersebut belum bisa mengungkap kasus itu.

"Saya tadi tidak di kantor karena ada kepentingan di luar. Besok saja di kantor,'' ujarnya. (odi/aan/c21/end/flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Vaksin Palsu Masuk Pengadilan, 19 Terdakwa Disidang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler