jpnn.com, KAPUAS HULU - Polres Kapuas Hulu berhasil mengungkap perjudian toto gelap (togel) di Desa Semitau Hulu, Kecamatan Semitau, Kalimantan Barat, pekan lalu.
Tersangka bernama Joniadi tidak berkutik saat ditangkap di sebuah warung kopi di Jalan Abang Umar Juned.
BACA JUGA: 4 Pria Diciduk saat Berbuat Tak Terpuji, Katanya Baru 1 Kali
Kapolres Kapuas Hulu AKBP R Siswo Handoyo mengatakan, pihaknya bergerak setelah mendapat informasi dari warga mengenai perjudian.
Saat itu petugas menyita beberapa barang bukti berupa uang sebesar Rp 931 ribu, dua handphone, dan bukti transfer.
BACA JUGA: Berita Terbaru Kasus Judi Politikus Gerindra, Golkar dan PPP
“Modus yang digunakan adalah tersangka sebagai pengepul. Pembeli memesan kepada tersangka via SMS. Melalui SMS tersangka membuka website kupon putih bernama mujur toto dua,” terang Siswo sebagaimana dilansir laman Prokal, Minggu (5/8).
Dalam website itu, tersangka memberikan password kepada para pembeli.
BACA JUGA: Judi Sambil Tunggu Sahur, Beginilah Jadinya
“Setelah itu akan diketahui angka-angka yang keluar pada hari itu. Para pemesan langsung menghubungi yang bersangkutan,” kata Siswo.
Menurut Siswo, Joniadi sudah berjualan togel sejak 2017. Dalam sebulan Jonaidi memperoleh keuntungan Rp 5 juta.
Dia menambahkan, Jonaidi dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana sepuluh tahun dan denda Rp 25 juta. (dre)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akibat Judi, Siap-Siap Lebaran di Tahanan
Redaktur & Reporter : Ragil