Bekuk Kurir Ganja, Tiga Berhasil Kabur

Selasa, 26 September 2017 – 16:52 WIB
Aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berhasil mengamankan kendaraan pick up yang memuat narkoba jenis ganja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (25/9) malam. Foto: Ist Ditlantas Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Aksi penggagalan peredaran ganja seberat 225,5 kilogram oleh aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Senin (25/9) malam tadi patut diapresiasi.

Namun, di balik penggagalan itu, diperkirakan tiga orang pengawas berhasil kabur.

BACA JUGA: Kurir 3 Kg Sabu Tewas, Kepalanya Bolong Ditembus Peluru

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, awalnya polantas tengah bertugas di jalur Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Saat itu, petugas melihat mobil pick-up dan Xenia yang menggunakan pelat genap di waktu aturan ganjil.

BACA JUGA: Adriman Diperiksa Intensif Terkait Narkoba

"Kan dua-duanya (kendaraan) disetop karena genap-ganjil. Pada saat mobil Xenia diperiksa, tiba-tiba polisinya diajak ngobrol dengan pengemudi motor," kata Suwondo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/9).

Dia menambahkan, saat petugas diajak berbincang, penumpang di dalam Xenia berhasil kabur. Sementara, sopir mobil pick-up berhasil diamankan.

BACA JUGA: Kurir Sabu Cuma Diupah Rp 20 ribu, Divonis 6 Tahun

"Langsung dia ke luar dari mobil, dia langsung lari. Berapa jumlahnya itu (masih dicari tahu) kan karena cepat dan gelap," kata dia.

Kendati demikian, Suwondo memperkirakan ada dua sampai tiga orang yang melarikan diri dari mobil Xenia.

"Tapi kami sedang kembangkan itu," jelas dia.

Sebelumnya, aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berhasil mengamankan kendaraan pick up yang memuat narkoba jenis ganja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (25/9) malam.

Mobil tersebut mengangkut keranjang yang berisikan jeruk. Namun, setelah diperiksa, polisi menemukan ganja yang sudah dipaket seberat 222,5 kilogram. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu dan Anak Simpan Sabu Senilai Miliaran Rupiah di Ban Mobil


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler