JAKARTA -- Direktur Pusat Antikorupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar, habis-habisan membela pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Menurutnya, tidak adil jika nyanyian Nazaruddin lantas dijadikan amunisi untuk menyerang pimpinan KPK
BACA JUGA: DPR Tuding KPK Hanya Urus Recehan
Menurutnya, omongan Nazar yang tidak konsisten, tidak bisa dipercayaDia lantas membeberkan argumentasinya
BACA JUGA: Capek Naik Tangga, Kiemas Sumbang Lift
Menurutnya, sumber penyakit KPK bukan pada pimpinannyaBACA JUGA: Pansel Berharap KPK Tak Tersandera Pimpinan
Dari 55 ribuan laporan kasus korupsi yang masuk ke KPK, hanya 10 persennya saja yang diverifkasi, lantaran keterbatasan pegawai dan penyidik"Jadi, omong kosong jika semua laporan bisa tertangani," ujar Zainal dalam diskusi bertema "KPK, Nasibmu Kini", di Warung Daun, Cikini, Sabtu (30/7).Kedua, dia menduga, level di bawah pimpinan KPK lah yang nakal, baik itu tingkat deputi ataupun penyidikMasalah ini sumbernya juga di UU KPK, dimana disebutkan, penyidik KPK berasal dari kepolisian dan kejaksaan
Menurut Zainal, ini aneh, lantaran KPK didirikan dengan niat mendorong kejaksaan dan kepolisian bisa lebih baik dalam memberantas korupsi"Yang mau diperbaiki polisi dan jaksa, tapi penyidiknya polisi dan jaksa," ujarnya.
Hal ini, lanjutnya, menghambat KPK dalam melakukan proses supervisi kasus korupsi yang ditangani kepolisian dan kejaksaan di daerahPenyidik KPK yang paling banter berpangkat mayor, harus bertemu dengan Kapolda yang sudah perwira tinggi"Mereka pasti juga berpikir, begitu tugasnya di KPK selesai, ya baik lagi ke korpsnya, di kepolisian dan kejaksaan," kata Zainal.
Seperti diberitakan, Nazaruddin dalam "nyanyiannya" menyebut pernah bertemu Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah, Deputi Penindakan Ade Rahardja dan Jubir KPK Johan Budi(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyidik Anas Kena Tegur
Redaktur : Tim Redaksi