JAKARTA -- Pemerintah pusat tidak menutup mata terhadap makin tingginya praktek politisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerahTerseretnya PNS dalam arus politik ini disinyalir lantaran kuatnya peran kepala daerah dalam mengatur soal kepegawaian, termasuk penganggaran
BACA JUGA: DPR Anggap Naik, Kejaksaan Akui Ada Penurunan
Karenanya, pemerintah akan menarik kewenangan kepegawaian ini kembali ke pusat.Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen)/Jubir Kemendagri, Reydonnyzar Moenek menjelaskan, salah satu langkah yang akan ditempuh adalah belanja pegawai tidak akan lagi diserahkan ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU)
"Dalam revisi UU 32 sudah dimasukkan bahwa, modelnya akan kembali, belanja pegawai daerah tidak akan lagi diserahkan ke daerah dalam bentuk alokasi umum
BACA JUGA: Polri Keluhkan Imunitas Pegawai Pajak
Manajemen pegawai dan belanja pegawai menjadi kesatuan tindakan yang menjadi kewenangan pusat," terang Dony, panggilan Reydonnyzar, di kantornya, kemarin (20/12).Dengan demikian, nantinya alokasi belanja pegawai tidak masuk pada komponen DAU
BACA JUGA: Mata Dioperasi, Baasyir Bisa Menginap di Luar Bui
Dengan kata lain, manajemen pegawai dan belanja pegawai nantinya bukan lagi menjadi urusan desentralisasi.Alasan lain dari rencana kebijakan anyar ini adalah untuk menjaga kosolidan PNS yang juga mengemban fungsi perekat bangsa"Hal ini penting agar pegawai tidak menjadi alat birokrasi kepala daerahImplikasi dari hal tersebut adalah netralitas birokrasi di daerah terkotak-kotak, manganggap loyalitas hanya kepada pegawai daerah," terang Donny(sam/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penolakan Resmi dari DPR Belum Sampai Kejaksaan
Redaktur : Tim Redaksi