JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) M Anis Matta, mendesak Kapolri terpilih Komjen (Pol) Timur Pradopo untuk memrioritaskan pengusutan kasus penembakan terhadap Farel Restu, mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) saat melakukan aksi unjuk rasa peringatan satu tahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)–Boediono, di jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (20/10) laluAnis menilai Polisi tidak punya alasan kuat untuk menembak Farel.
"Kalau Timur Pradopo sudah dilantik jadi Kapolri, DPR minta agar kasus dan pelaku penembakan Farel Restu diusut dan ditindak tegas," kata Anis Matta, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (21/10).
Menurut Anis Matta, dari tingkat konstelasi yang terjadi di tempat kejadian peristiwa (TKP), sesungguhnya anggota Polri tidak punya alasan yang cukup kuat untuk melakukan penembakan terhadap demonstran
BACA JUGA: Hari Ini Syamsul Diperiksa KPK
"Dari sisi jumlah, Unjuk rasa itu terbilang kecil, paling 150 sampai 200 orang dengan konstelasi yang masih sangat rendahBACA JUGA: Jaksa Karier Dinilai Lebih Kuasai Faktor Teknis
Jadi ini lebih pada sabar atau tidaknya aparat menghadapi aksi unjuk rasa," ungkap Anis."Tapi yang kita saksikan, jelas bahwa aparat kepolisian di TKP bersikap berlebihan atau represif dalam menghadapi massa pengunjuk rasa," imbuh Anis.
Selain itu, Sekjen DPP PKS tersebut juga meminta Kapolri menindak anggotanya yang dinilai bertindak berlebihan
BACA JUGA: Datangi MA, Panda Laporkan Hakim Pengadilan Tipikor
"Bagi massa pengunjuk rasa yang juga terbukti berbuat anarkis dalam menyampaikan aspirasinya, Polri tetap harus mengambil tindakan hukum yang sesuai."Sebelumnya, Farel Restu menderita luka tembak saat berunjuk rasa di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (20/10)Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, tempat , mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) Jakarta dirawat, memberikan keterangan bahwa Farel terkena peluru pantul dari arah bawah hingga melukai tungkai kaki kirinya(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Ancam Tempuh Jalur Hukum
Redaktur : Tim Redaksi