Beli Binatang Dilindungi, Pejabat Ditahan Polisi

Jumat, 23 Desember 2011 – 10:25 WIB

LAMPUNG - Seorang pejabat Merangin ditangkap polisi di Lampung Barat, Provinsi LampungPejabat yang diketahui bernama Zamroni (45), menjabat sebagai Kepala Puskesmas Sungai Manau itu diamankan, karena ketahuan membeli 18 ekor trenggiling -binatang yang dilindungi-- dari warga setempat bernama, Erwin Arisandi (38)

BACA JUGA: Senyerang Memanas, Warga Duduki Lahan



Informasi yang diperoleh harian Radar Lampung (Group JPNN), Zamroni ditangkap anggota Polsek Balikbukit di-back up Tim Buru Sergab (Buser) Polres Lampung Barat (Lambar) saat membawa 18 ekor trenggiling menggunakan mobil Dinas Daihatsu Terios bernopol BH 1172 FZ di jalur Liwa-Krui, Selasa (20/12) lalu, sekitar pukul 19.15
Sebelumnya petugas yang mendapat informasi transaksi jual beli trenggiling menggelar operasi di jalur yang dilintasi Zamroni.

Selain Zamroni, polisi juga berhasil meringkus teman bisnisnya, Erwin Arisandi, warga Pekon Sukabaru, Kecamatan Waykrui, dan Lambar yang diduga sebagai penjual Trenggiling tersebut

BACA JUGA: Gubernur Dihadiahi Pakaian Dalam Wanita

Bersama keduanya, polisi menyita barang bukti 18 ekor trenggiling hidup, tiga kilogram (kg) kulit trenggiling kering, dan satu unit timbangan
Polisi juga menyita mobil Dinas Daihatsu Terios pelat merah nopol BH 1172 FZ yang dikendarai Zamroni.

Kapolres Lampung Barat AKBP Tatar Nugroho S.Ik., dikonfirmasi kemarin, membenarkan adanya penangkapan terhadap Zamroni dan Erwin Arisandi

BACA JUGA: Status Honorer Tak Jelas, Satpol PP Ngamuk

"Kini, kedua tersangka berikut barang bukti (BB) trenggiling dan satu unit mobil dinas yang belakangan diketahui milik kepala Puskesmas Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi itu telah diamankan di Mapolsek Balikbukit untuk kepentingan penyidikan," katanya, seraya menambahkan, kini, pihaknya tengah melakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan terkait penangkapan tersebut.  

Menurut Nugroho, kepada penyidik, Zamroni mengaku dirinya adalah PNS di lingkungan Pemkab MeranginDia menjabat sebagai kepala puskesmas di Merangin (Sungai Manau)Tidak hanya itu, lanjut dia, Zamroni mengaku telah empat kali membeli trenggiling dari Lambar.

Sementara itu, kabar tertangkapnya kepala Puskesmas Sungai Manau, Merangin, karena kasus jual beli hewan dilindungi, trenggiling, di kawasan Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Lampung Barat, membuat kaget jajaran  Pemkab MeranginSekda Merangin Khafid Moein dikonfirmasi mengakui jika Zamroni, menjabat sebagai kepala Puskesmas Sungai Manau

"Saya baru dengar kabar Zamroni tertangkap karena kasus trenggilingSoal mobil berpelat BH 1172 FZ yang digunakan Zamroni akan kita cross check kebenarannyaTermasuk status mobil tersebut," kata Khafid Moein via ponsel, tadi malam.

Lalu, langkah apa yang akan dilakukan Pemkab Merangin terkait kasus tersebut" Khafid mengaku sudah memerintahkan Plt Kadinkes Merangin Mahmulsyah Munthe untuk meng-cross check kebenaran kabar tersebutKafid juga meminta DPKAD mengecek status mobil tersebut, apakah benar mobil dinas milik Merangin atau bukan"Jika memang benar, apa yang dilakukan oknum pejabat Dinkes Merangin tersebut, maka  ia meminta kepala Dinkes melaporkan persoalan kepada bupati untuk menentukan langkah selanjutnya," jelasnya. 

Terpisah, Ketua DPRD Merangin Zainul Arfan juga mengaku cukup kaget mendapat kabar kepala Puskesmas Sungai Manau tertangkap aparat dalam bisnis trenggiling"Zamroni itu kakak ipar saya, tolong jangan dibesarkanlah (pemberitaan, red), enggak enak," katanya(ctr)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Target 30 Persen Camat Perempuan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler