Beli Boneka Pakai Uang Palsu, Pemuda Ini Dibekuk

Selasa, 23 September 2014 – 14:41 WIB

jpnn.com - VERA (30), warga Jalan Darung Bawan, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau nyaris apes. Ia diperdaya aksi Hary bin Bahtiar (24) yang berbelanja di warungnya sekitar pukul 17.00 WIB.

Setelah pelaku memilih dan mencari boneka, beberapa lembar baju dan sepatu  di toko tersebut, dia pun sempat tawar-menawar harga dan sepakat dengan harga Rp 700 ribu.

BACA JUGA: Dishub Purworejo Larang Konvoi Truk Tonase Tinggi

“Pelaku membayar dengan uang pecahan Rp 100 ribu,” kata Vera saat berada di Polsek Kahayan Hilir seperti dilansir Kalteng Pos (JPNN Grup), Selasa (23/9).

Usai membayar dia pun segera membawa plastik barang belanjaannya.  “Tapi setelah saya cek ternyata ada yang janggal dengan uang itu. Saya lantas menanyakan kepada pembeli itu. Mas, mas kenapa uangnya lain?" ujar Vera.

BACA JUGA: Rental Motor Trail Kebakaran, 12 Kendaraan Tinggal Rangka

Mendengar ucapan pemilik toko itu, pelaku langsung tancap gas kabur ke arah Mandomai dengan menggunakan Honda Beat berwarna putih. Suami Vera bernama Indriyanto yang akrab disapa Racun sempat mencoba mengajar.

“Uang itu palsu. Karena dari pecahan yang dibayarkannya itu, ternyata ada beberapa yang nomor serinya sama.  Saya sempat mengejar tetapi kehilangan jejak. Jadi saya laporkan saja ke Polsek Kahayan Hilir," ujar Indriyanto.

BACA JUGA: Sekretaris KPU Kaltara Belum Punya Kantor dan Staf

Berbekal informasi dari korban, anggota Polsek Kahayan Hilir dan Polres Pulang Pisau menyebar ciri-ciri pelaku sehingga mudah diketahui. Pemuda ini diamankan petugas saat berada berada di kapal feri Mandomai, lengkap dengan boneka dan barang bukti yang diambil dari toko korban.

Kasatreskrim Polres Pulau Pisang, Iptu Wira Satria Yudha saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku Hary bin Bahtiar sebagai pengedar uang palsu ini telah diamankan. Pelaku warga Jalan Kapuas Raya RT/RW 2/1 Kecamatan Selat Tengah.

"Yang mencengangkan dalam bungkusan plastik yang dibawa pelaku ditemukan uang pecahan Rp 100 ribu mencapai nilai Rp 490 Juta," kata Wira, kemarin malam.

Selain itu, terang Wira, petugas di rumah pelaku juga ditemukan lembaran uang kertas yang masih belum digunting juga ada printer yang diduga untuk mencetak uang palsu tersebut.

Dari laporan korban, terang Wira, saat transaksi pelaku menggunakan sarung tangan. Apakah itu modus dalam menjalankan aksinya, pelaku masih dalam pemeriksaan.

"Kasus ini masih dalam pengembangan, dan kita masih koordinasi dengan berbagai pihak terkait," ujar Wira.(was)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diskepenak Pantau Hewan Kurban


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler