Beli Buku, Komite Sekolah Dilibatkan

Jumat, 04 Februari 2011 – 18:39 WIB

JAKARTA--Wakil Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menjelaskan, dalam menentukan jenis buku dalam proses pengadaan buku-buku di perpustakaan sekolah ditentukan sekolah dan komite sekolah setempatHal ini diungkapkan terkait dengan pengadaan buku seri SBY di beberapa sekolah di daerah.

“Selain APBD yang mendesain pengadaan buku sesuai aturan main di lingkungan Pemerintah Kabupaten/kota, sekolah dan komite juga berhak untuk  menentukan

BACA JUGA: Kemdiknas Gagas RUU Perbukuan

Mereka (sekolah dan komite sekolah) memang memiliki wewenang untuk mendesain atau menentukan apapun yang akan dibeli untuk perpustakaan sekolah mereka,” ungkap Fasli kepada JPNN di Jakarta, Jumat (4/2).

Dalam menentukan pembelian buku tersebut, lanjut Fasli, harus sesuai dengan daftar rekomendasi buku-buku yang telah lolos uji materi dari Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk)
Hal ini lantaran pengadaan menggunakan sumber dana dari dana alokasi khusus (DAK) yang memang untuk peningkatan mutu pendidikan, dengan catatan kebutuhan untuk rehabilitasinya sudah selesai.

“Jadi, jika ada sekolah yang ingin membeli buku SBY atau buku lainnya yang terdapat di daftar yang ada, ya silahkan saja

BACA JUGA: Keberangkatan Mahasiswa ke Mesir Dihentikan Sementara

Pemerintah pusat tidak bisa menahan atau melarang sepanjang semuanya sudah sesuai dengan aturan yang ada
Lagipula, daftar buku-buku yang lolos uji Puskurbuk dan pengadaannya  juga sudah diketahui oleh Pemerintah daerah setempat,” tegasnya.

Fasli menambahkan, sebenarnya proses pengadaan buku perpustakaan sekolah itu sudah berlangsung cukup lama

BACA JUGA: 50 Ribu Beasiswa bagi Calon Mahasiswa Kurang Mampu

Beberapa tahun yang lalu, terang Fasli, pembelian buku untuk perpustakaan  menggunakan dana Inpres SD, di mana pemerintah menyediakan sekitar 100 judul buku yang diberikan gratis ke seluruh SD di Indonesia dengan jumlah 170 ribu sekolah.

Buku-buku yang dibagikan tersebut, lanjut Fasli, termasuk buku cerita rakyat“Jadi ini bisa dikatakan sebagai suatu proses yang sudah berjalan cukup lama walaupun memang kondisi sekolah hingga saat ini masih sangat bervariasiTapi, kita juga kan tidak mungkin mengubah  kebijakan ini hanya karena kondisi di beberapa persen sekolahJustru kalau kondisi belum baik, kita tentunya akan terus lakukan perbaikan lagi,” ujarnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RI-India Sepakati Kerjasama Pendidikan Tinggi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler