JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) tentang perbukuanMenurutnya, buku sudah menjadi suatu hal yang sangat penting dan memiliki kategori yang cukup banyak khususnya buku pelajaran.
“Maka dari itu, buku-buku khususnya yang masuk ke dalam kategori buku pelajaran harus dikawal oleh semua komponen bangsa, yakni dengan adanya UU perbukuan nanti
BACA JUGA: Keberangkatan Mahasiswa ke Mesir Dihentikan Sementara
Masalahnya, buku pelajaran itu kan segala titik komanya akan dihafal dan dipelajari, jadi ini harus aman,” ungkap Fasli kepada JPNN di Jakarta, Jumat (4/2).Dengan adanya RUU Perbukuan ini, lanjut Fasli, diharapkan dapat dijadikan suatu aturan main, bagaimana buku teks yang beredar di sekolah harus direncanakan, dibuat, dibeli dan dibagikan dengan baik
“Di dalam RUU ini nanti juga akan disusun aturan mainnya untuk buku non teks
BACA JUGA: 50 Ribu Beasiswa bagi Calon Mahasiswa Kurang Mampu
Sehingga, semoga nantinya akan lebih merangsang lahirnya buku-buku yang baik di masyarakat yang terdiri dari berbagai macam kategoriApakah RUU Perbukuan ini digagas setelah adanya masalah beredarnya buku seri SBY? Fasli tegas membantahnya
BACA JUGA: RI-India Sepakati Kerjasama Pendidikan Tinggi
Dikatakan, ide ini lantaran saat ini memang belum ada mengenai UU Perbukuan Selain itu, aturan ini dibuat juga bukan karena adanya masalah (buku SBY) itu, tapi sudah direncanakan sejak lama,” imbuhnya.Fasli berharap, dengan adanya aturan mengenai perbukuan ini nantinya menjadi acuan penerbitan buku, terutama terhadap buku teksYakni, mulai bagaimana pengaturan bukuMisalnya, bagaimana aturan untuk menjadi pendukung buku teks, termasuk produksi dan pemanfaatan buku“Sehingga agar sebagian besar bangsa kita bisa menikmati buku yang dipakai dalam proses pembelajaran seumur hidup mereka,” ujarnya(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rp 1 Triliun untuk Bidik Misi
Redaktur : Tim Redaksi