Beli Raskin, Pemerintah Gunakan Dana Cadangan Rp1 Triliun

Rabu, 01 September 2010 – 13:37 WIB
JAKARTA- Pemerintah akan menggunakan dana cadangan stabilisasi pangan sebesar Rp1 triliun untuk membeli beras untuk masyarakat miskin (Raskin)Digunakannya dana cadangan ini, karena penyaluran raskin yang dipercepat dan habisnya stok raskin untuk penyaluran bulan Desember.

Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan dana cadangan Rp1 triliun nantinya akan digunakan untuk membeli raskin ke-13

BACA JUGA: Pedagang Dicurigai Mainkan Harga Beras

"Karena raskin pada Agustus kita percepat untuk jatah dua bulan
Jadi menarik jatah bulan September, Oktober dan seterusnya

BACA JUGA: BKPM Tenderkan 5 Proyek USD 4,4 M

Karena kosong untuk Desember, makanya kami akan gunakan dana cadangan resiko fiskal tahun 2010 sebesar Rp1 triliun," kata Mustafa Abubakar kepada wartawan di kantor Menko perekonomian, Jakarta, Rabu (1/9)


Mustafa menambhakan masyarakat miskin tidak perlu khawatir ketersediaan beras raskin hingga akhir tahun ini

BACA JUGA: Pemerintah Segera Batasi Subsidi BBM

Pembelian raskin dengan menggunakan dana cadangan inipun tidak perlu lagi mendapat persetujuan DPR karena sudah masuk dalam pembahasan APBN-P 2010.

"Sudah tidak perlu lagi ke DPR karena sudah mandat Menteri KeuanganSasaran dan jatah masih sama dengan bulan sebelumnya," kata Mustafa.

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog, Soetarto Ali Muso menjelaskan bahwa pagu raskin untuk tahun 2010 adalah sebesar 2.728.129 tonTarget realisasi sampai Juli sebesar 1.649.398 ton dan saat ini sudah tercapai sekitar 1.509.675 ton.

Dari data yang ada, beban subsidi pengadaan Raskin nasional yang dialokasikan pada APBN 2010 mengalami kenaikan dari Rp11,4 triliun menjadi Rp13,1 triliunKenaikan subsidi sebesar Rp1,7 triliun itu akan ditampung pada APBN-P dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 17,5 juta Rumah Tangga Miskin se Indonesia.

Kenaikan subsidi ini belum termasuk penambahan pagu dari 13 kg menjadi 15 kg/RTS/bulan yang alokasinya juga ditampung pada APBN-P 2010Dengan penambahan pagu 15 kg itu, maka satu RTS akan menerima raskin sebesar 180 Kg untuk masa 12 bulan, atau naik dari 156 kg/RTS/tahun dengan pagu 13 kg/RTS/bulan.

Dari 17,5 juta RTS penerima raskin 2010, sebanyak 2.832.993 RTS atau 16 persen di antaranya berada di sembilan provinsi di Sumatera, yakni NAD, Sumut, Sumbar, Riau, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhir Juli, Utang Indonesia Capai Rp 1.627 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler