Pemerintah Segera Batasi Subsidi BBM

Rabu, 01 September 2010 – 01:11 WIB

JAKARTA – Menteri Keuangan Agus Martowardojo mendesak Kementerian ESDM segera mengimplementasikan pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) paling lambat Oktober tahun ini sehingga kuota subsidi BBM 36,5 juta kiloliter tak melebihi target

Agus menjelaskan, sesuai kesepakatan yang telah dibuat pada 2 pekan lalu dengan Menteri ESDM, pembatasan BBM akan dilakukan awal September atau paling akhir pada Oktober

BACA JUGA: Akhir Juli, Utang Indonesia Capai Rp 1.627 Triliun

Pembatasan diantara September atau Oktober dinilai belum terlambat, pasalnya realisasi saat ini sebesar 21 juta kiloliter. 

“Sekarang penggunaan (BBM bersubsidi) sudah 21 juta kiloliter
Nanti akan ada penyesuaian karena pembatasan itu akan mencapai 36,5 juta kiloliter

BACA JUGA: Bandara Soekarno-Hatta Harus Diaudit Total

Kami benar-benar telah mengingatkan kementerian terkait di pemerintah pusat untuk sama-sama mengatasi itu,” kata Agus seperti dikutip Indo Pos (grup JPNN) di Jakarta, Selasa (31/8)


Agus menegaskan, alokasi anggaran BBM pada tahun ini tidak akan ada perubahan, kecuali ada perubahan asumsi seperti kurs

BACA JUGA: Kenaikan TDL Tetap Tunggu Persetujuan DPR

Bila konsumsi itu melebihi patokan APBN-P 2010 maka pemerintah terpaksa meminta anggaran tambahan ke DPRBadan Kebijaksanaan Fiskal memperkirakan, setiap 1 juta kiloliter penambahan volume BBM bersubsidi akan membutuhkan tambahan subsidi sebesar Rp 1,9 triliunNamun, Agus berharap, penambahan anggaran itu tidak terjadi.

Seperti diketahui, hingga saat ini, konsumsi BBM bersubsidi mulai mencemaskan pemerintahPer Agustus lalu, konsumsi BBM bersubsidi sudah mencapai 60 persen dari patokan APBN-P 2010Ada sejumlah opsi yang telah disiapkan oleh Kementerian ESDM soal mekanisme pembatasan BBM ini dan akan dipilih salah satu yang terbaik untuk dilakukan secara bertahap

Agus menambahkan, rencana ini diduga tak akan meningkatkan inflasi, pasalnya pembatasan hanya berlaku pada kelompok masyarakat mampu saja yang sebenarnya tak berhak menikmati subsidiSesuai dengan UU No 2/2010 tentang APBN-P 2010, alokasi anggaran subsidi BBM dipatok sebesar Rp 88,9 triliunJika tidak dilakukan pembatasan BBM, subsidi diperkirakan membengkak hingga 40 juta kiloliter(lum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Aspirasi Resmi Ditolak Pemerintah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler