JAKARTA - Mabes Polri belum bisa memastikan keterkaitan antara Usadz Abu Bakar Ba'asyir dengan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tertangkap di MalaysiaSebab, Polri belum memiliki data tentang WNI yang tertangkap bersama dua warga negara Malaysia itu.
"Polri baru koordinasi dengan Kemenlu (Kementrian Luar Negeri), kita kan ingin tahu kepastiannya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang di Mabes Polri Kamis (12/8) sore,
Dijelaskannya pula bahwa sekalipun memiliki staf kepolisian di Malaysia, namun Polri tak bisa memastikan langsung tentang kasus WNI yang ditangkap itu
BACA JUGA: Pengganti Antasari di KPK Cukup Setahun Saja
Alasannya, Polri harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan kedutaanSebelumnya media Malaysia melansir laporan penangkapan seorang WNI dan dua warga negara Malaysia
BACA JUGA: Sipir Pemeras Bulyan Royan Terancam Sanksi
Kepala Polisi Malaysia Tan Sri Musa Hassan mengatakan, ketiganya ditangkap Selasa (10/8) di Temerloh, Pahang, dan Ampang, SelangorMenurut harian The Star, salah satu dari mereka adalah managing director suatu perusahaan dan dua lainnya adalah kontraktor dan marketing executive
BACA JUGA: Deteksi Dini, Bukan Revisi SKB 3 Menteri
Namun demikian Mabes Polri akan terus mendalami dugaa keterlibatan mereka yang ditangkap itu dengan aktivitas terorisme di Indonesia.Sementara itu hingga hari keempat penahanan, Abu Bakar Ba'asyir masih melanjutkan aksi bungkamnyaPimpinan Pondok Pesantren Al-Mu'min, Ngruki, Sukoharjo itu masih tidak mau bekerjasama dengan penyidik.
"Tidak ada perkembangan signifikan, karena yang bersangkutan enggan diperiksa dan walaupun sudah dicoba penjelasan keterangan-keterangan lain dan beliau tetap saja bersikukuh nanti saja di pengadilan," imbuh Edward
Karena itu sembari menunggu Ba'asyir berubah sikap, Polri melengkapi sejumlah bulkti dan bahan keterangan yang telah didapat"Saat ini penyidik fokus melengkapi alat bukti yang sudah ditemukan keterangan-keterangan saksi yang sudah adaSupaya berkas dirampungkan sebelum tujuh hari," ujarnya.
Selain menolak diperiksaBa'asyir yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka juga menolak menandatangani sejumlah berkas terkait penangkapan dan penahannanya(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Rekaman Tak Ada, Polisi Bohongi Publik
Redaktur : Tim Redaksi