jpnn.com - JAKARTA- Instansi pusat dan daerah diberi kesempatan hingga akhir November untuk mengajukan e-formasi. E-formasi ini terdiri atas beberapa hal. Di antaranya ialah analisis jabatan dan analisis beban kerja serta penghitungan kebutuhan pegawai dalam lima tahun mendatang.
"Yang perlu diingat, bagi instansi yang belum mengajukan e-formasi hingga akhir November, mereka tidak bisa merekrut pegawai selama lima tahun. Jadi yang akan rugi instansi itu sendiri," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Selasa (7/7).
BACA JUGA: Ini Bagian dari Corruptor Fight Back
Dia menegaskan, selain tidak ada anggaran, penundaan rekrutmen CPNS 2015 juga terjadi karena banyak instansi yang belum menyelesaikan analisa jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja (ABK).
Padahal, ini menjadi tolok ukur rekrutmen CPNS. "Kalau dulu rekrutmen CPNS gelondongan saja. Nah sekarang diubah harus sesuai kebutuhan dan harus jelas ditempatkan di mana, jabatan apa," terang Yuddy.
BACA JUGA: Kabupaten/Kota Ingin Dapat Insentif Rp 100 M? Ini Caranya
Saat ini, instansi yang sudah menyelesaikan Anjab dan ABK untuk pemerintah pusat sebanyak 18 dari 76 kementerian/lembaga. Sementara, hanya 72 yang sudah menyelesaikan Anjab dan ABK 100 persen di level daerah.
"Kami imbau kepada seluruh instansi untuk segera menyelesaikan tugasnya. Jika sampai tenggat yang diberikan belum juga diajukan, instasi yang menanggung akibatnya," tegas Yuddy. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Jangankan Bilang Nama TSK Baru, Sebut Inisial Pun Buwas Belum Mau
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan KPK Wajib Bersaksi untuk Sutan Bhatoegana
Redaktur : Tim Redaksi