Ini Bagian dari Corruptor Fight Back

Selasa, 07 Juli 2015 – 15:21 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua menilai teror yang diterima penyidik komisi antirasuah Kompol Apip Julian Miftah tidak bersifat personal. Menurutnya, sasaran sebenarnya dari aksi tersebut adalah institusi KPK.

"Ini yang jadi sasaran KPK-nya itu, lembaganya. Tinggal entry point-nya dari mana, apakah dari pimpinan, pejabat, penyidik, pokoknya KPK-nya," kata Abdullah di KPK, Selasa (7/7).

BACA JUGA: Kabupaten/Kota Ingin Dapat Insentif Rp 100 M? Ini Caranya

Adullah yakin bahwa teror terhadap Apip merupakan bagian dari rangkaian upaya sistematis untuk melemahkan KPK. Rencana revisi UU KPK, UU KUHP dan KUHAP dia sebut juga menjadi bagian dari upaya pelemahan tersebut.

"Jadi ada upaya yang disebut corruptor fight back, ini berjalan terus," tuturnya.

BACA JUGA: Jangankan Bilang Nama TSK Baru, Sebut Inisial Pun Buwas Belum Mau

Lebih lanjut Abdullah mengatakan, teror atau ancaman dalam bentuk apapun merupakan resiko tak terpisahkan dari upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, semua pegawai KPK sudah menyadari hal itu dan siap menghadapi.

"Itu (teror atau ancaman) sudah sering, ada yang ditabrak, patah kakinya, ini cuma bom buat-buatan. Dulu juga ada yang seperti ini, ditangkap, ditabrak," pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Pimpinan KPK Wajib Bersaksi untuk Sutan Bhatoegana

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Sita 30 Ular Piton, 4 Biawak dan 1 Kadal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler