Kabupaten/Kota Ingin Dapat Insentif Rp 100 M? Ini Caranya

Selasa, 07 Juli 2015 – 14:51 WIB
dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA- Daerah yang serapan anggarannya tepat sasaran serta memiliki layanan publik, tata kelola, dan akuntabilitas yang baik bakal mendapatkan insentif. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai Rp 100 miliar per kabupaten/kota.

"Dalam rapat kabinet, Presiden Jokowi menyatakan akan memberikan perhatian khusus kepada daerah yang bisa menyerap anggaran dengan baik. Perhatian itu berupa insentif Rp 100 miliar," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Selasa (7/7).

BACA JUGA: Jangankan Bilang Nama TSK Baru, Sebut Inisial Pun Buwas Belum Mau

Namun, serapannya harus berkesinambungan alias tidak hanya dilihat dari belanja akhir tahun yang ada silpanya. "Selama ini anggaran menumpuk di akhir tahun dan akhirnya dibelanjakan tidak tepat sasaran. Akibatnya, banyak pejabat daerah yang masuk penjara gara-gara salah membelanjakan dananya," terang Yuddy.

Dia menambahkan, pemerintah sedang membuat Perpres atau Inpres tentang dana transfer daerah. “Untuk saat ini pemerintah mendorong pemegang kebijakan anggaran atau kuasa pengguna anggaran untuk segera membelanjakan dananya," tandas Yuddy. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Pimpinan KPK Wajib Bersaksi untuk Sutan Bhatoegana

 

BACA JUGA: Bareskrim Sita 30 Ular Piton, 4 Biawak dan 1 Kadal

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Morotai Mangkir Lagi ke KPK, Takut Ditahan?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler