jpnn.com - JAKARTA - Kubu Partai Golkar hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono masih belum menyerah. Mereka menempuh upaya kasasi ke Mahkamah Agung pasca kalah banding di Pengadilan Tinggi Jakarta, yang menguatkan kemenangan kubu Aburizal Bakrie (ARB) sebagaimana putusan PN Jakarta Utara.
"Tanggal 2 November (sudah mengajukan kasasi) atas putusan Pengadilan Tinggi Jakarta," kata Lawrence Siburian, Ketua DPP Bidang Hukum hasil Munas Ancol kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/11).
BACA JUGA: Reshuffle Cukup 2 Kali, Kalau Lebih...Bukan Lagi Menteri yang Salah
Alasan pengajuan kasasi menurut Lawrence, dilakukan karena pihaknya melihat ada kejanggalan pada judul gugatan dengan isinya. Gugatannya berjudul perbuatan melawan hukum sementara isinya soal kepengurusan partai.
"Isi dan judul tidak cocok. Kalau perselisihan di Mahkamah Partai bukan di Pengadilan Negeri. Kami harapkan (putusan PN) dibatalkan, karena itu bukan tempatnya untuk mengadili sengketa kepengurusan partai," tegasnya.
BACA JUGA: Menarik, Istri Tengku Erry Hanya Menangis Usai Diperiksa KPK
Langkah ini menurut Lawrence tidak mengganggu proses rekonsiliasi yang beberapa hari lalu telah dimulai dengan diadakannya Silatnas di kantor DPP Golkar Jalan Anggrek Neli, Slipi.
Proses itu menurutnya bisa jalan terus. Upaya kubu Agung menempuh kasasi tak membuat suhu Golkar kembali memanas.
Terpisah, Wakil Ketua Umum hasil Munas Bali, Nurdin Halid mengatakan saat Silatnas, Agung memang mengatakan menempuh dua upaya, politik dan hukum.
BACA JUGA: Kapan Jadwal Pendaftaran CPNS 2016? Ini Jawaban Anak Buah Menteri Yuddy
Namun, Nurdin memandang langkah yang dilakukan kubu Agung hanya akan memperpanjang masalah, apalagi kalau sampai mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA).
"Itu hanya memperpanjang masalah saja. Itu pertanda Agung tidak negarawan, mempersulit partainya. Seharusnya akur lagi, ya kelihatan negarawan siapa, ARB (Aburizal Bakrie) menang dalam segala hal, tapi dia dengan kebesaran jiwa mengajak merangkul semua untuk bersatu, dan mengadakan Silatnas," ujar Nurdin.
Pihaknya menegaskan keinginan kubu Agung meminta Munas Luar Biasa juga tidak bisa dilakukan. Karena dua putusan pengadilan telah menguatkan hasil Munas Bali. Karenanya Ketua DPP Golkar hasil Munas Riau ini menilai kubu Agung tidak tulus mengikuti acara Silatnas lalu. "Gak tulus, rakyat bisa nilai," pungkasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Petisi Kecaman Pelaku Industri dan Masyarakat Telematika terhadap Putusan Kasus IM2
Redaktur : Tim Redaksi