jpnn.com - MAKASSAR - Rencana tiga pria hidung belang ini untuk ”menggilir" seorang perempuan pada Minggu (27/9), dini hari berantakan. Pesta esek-esek mereka gagal setelah polisi tiba-tiba menggerebek.
Ketiga pria itu adalah Dodi, 31 tahun, Sumartono, 33 tahun dan Riadlis, 33 tahun. Sementara si perempuan bernama Helen, 24 tahun. Mereka digerebek di sebuah indekos di jalan Mawar.
BACA JUGA: Asyik Mabuk-mabukan, Cekcok, Seorang Pria Dibacok
Penggerebekan dilakukan sekira pukul 00.00 Wita. Dipimpin oleh Panit Khusus Polsek Makassar, Ipda Sigit Santoso. Polisi mengincar peredaran narkoba di beberapa indekos yang dicurigai.
Mereka sempat melakukan perlawanan saat digerebek. Mereka berkilah tidak menggunakan sabu-sabu. Salah satu diantaranya bahkan memecahkan kaca jendela untuk menghilangkan barang bukti.
BACA JUGA: Ini Curhatan Dua Janda yang Nyambi Antar-Jemput Barang Haram
Namun, upaya mereka gagal. Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan sejumlah barang bukti narkoba yang telah disembunyikan sebelumnya. Termasuk, satu paket sabu-sabu yang dibuang melalui jendela kamar. Ada pula sejumlah obat-obatan. Diantaranya 15 butir obat daftar G dan dua butir obat kuat.
"Obat kuat itu cuma untuk jaga-jaga pak," sebut Dodi saat diperiksa. Dodi juga mengakui berencana "menggilir" Helen bersama dua rekannya.
BACA JUGA: Tiga Cewek Cantik Ini Dibunuh dengan Luka yang Sama, Mungkinkah Pelakunya Sama?
Kepala Unit Khusus Polsekta Makassar, Ipda Sigit Santoso mengatakan, penangkapan keempatnya berdasarkan informasi awal dari warga setempat. Disebutkan, dilokasi tersebut memang kerap dijadikan tempat berpesta narkoba.
(Baca: Kisah Suami yang Rela Serahkan Istri Cantiknya Ketika Kalah Judi)
Selain keempat pelaku, petugas juga menjaring seorang pemuda lainnya. Dia adalah Ikhsan, yang terjaring saat dilakukan razia. Ikhsan tertangkap tangan membawa paket sabu 0,5 gram.
"Saya dapat dari Ih, di daerah Maccini pak," aku Ikhsan. Para pelaku narkoba ini masih diamankan di Polsekta Makassar. (mas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Raja Jambret yang Jalannya Dipapah Ini Segera Diadili
Redaktur : Tim Redaksi