Belum Sempat Transaksi, Keburu Ditangkap Polisi

Senin, 16 Oktober 2017 – 01:41 WIB
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP

jpnn.com, BARITO TIMUR - Pria berinisial KAP (37), warga RT 02 Desa Unsum, Kecamatan Raren Batuah, dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Barito Timur, Jumat (13/10) sekitar pukul 13.15 WIB.  

Dari tangannya diamankan barang bukti sembilan paket sabu-sabu seberat 1,98 gram.

BACA JUGA: 4 Oknum Polisi Tertangkap Basah Pesta Sabu-Sabu

Polisi yang mendapat informasi tentang adanya dugaan peredaran narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan mengantongi informasi bahwa pelaku akan melakukan transaksi.

“Saat melintas dan belum sempat transaksi di Jalan Ampah-Muara Teweh, tepat di Desa Lenggang pelaku diberhentikan dan ditangkap,” kata Kasatnarkoba AKP Dhani S kepada Kalteng Pos, Sabtu (14/10).

BACA JUGA: Terungkap Lagi, Tahanan Kendalikan Peredaran Sabu-Sabu

Penggeledahan dilakukan dan polisi mendapati dua paket yang diduga sabu-sabu yang sempat dibuang dari.

Polisi kembali menggeledah kediaman KAP. Hasilnya, petugas menemukan tujuh paket lainnya yang disimpan di dalam kaleng kecil bekas obat salep dan disembunyikan di belakang kursi halaman rumah.

BACA JUGA: Mas Adam Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu-Sabu

Dhani menambahkan, saat penangkapan pelaku sempat berniat kabur.

Bandar sabu tersebut menabrak mobil operasional lalu terjatuh.

“Namun, sekarang sudah diamankan beserta barang bukti (sabu) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya. (log)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hendak Edarkan Sabu-Sabu, Randi Ditangkap di Halaman Masjid


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler