Bencana Asap Ancam Stabilitas Sosial Ekonomi

Senin, 26 Oktober 2015 – 12:26 WIB
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti beberapa saran dan masukan DPR dan masyarakat terkait bencana kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan (karlahut). Pasalnya, bencana ini sudah meluas hingga mencakup daerah-daerah lain di luar lokasi karlahut, termasuk sudah sampai ke Jakarta dan Jawa Barat.

Bahkan, politikus PAN itu menyebut persoalan asap tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat tapi juga stabilitas perekonomian nasional karena terjadi secara massif. "Jika dibiarkan, dampak asap tersebut bisa semakin mengancam tidak hanya kesehatan masyarakat tapi mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi," katanya melalui pesan singkat, Senin (26/10).

BACA JUGA: Pansus Pelindo II Dinilai Hanya Mengincar Rini Soemarno

Menurut Saleh, dalam Rapat Kerja Rabu (21/10), Komisi VIII dan kepala BNPB telah menyepakati untuk menjadikan bencana karlahut sebagai bencana nasional. Selain itu, komisi VIII juga mendesak pemerintah untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan agar bencana tersebut tidak semakin menelan korban yang lebih luas, terutama penyakit gangguan pernafasan dan paru-paru.

Selain itu, komisi VIII mendesak agar kepala BNPB menginisiasi lahirnya keppres yang menyatakan agar lahan bekas kebakaran hutan tidak diperbolehkan untuk diubah menjadi lahan perkebunan.

BACA JUGA: Kapolri Perintahkan Usut Kemungkinan Kelalaian Pengelola Inul Vista

Kebijakan ini dinilai penting sebagai langkah preventif agar kebakaran hutan tidak terjadi lagi di tahun-tahun mendatang. Apalagi, kebakaran ini telah menelan kerugian yang luar biasa, termasuk pemanfaatan apbn untuk pemadamannya.

"Kami meyakini bahwa kebakaran lahan dan hutan yang terjadi itu disengaja. Ada oknum-oknum tertentu yang sengaja membakar untuk memperluas lahan perkebunan. Karena itu, salah satu cara yang bisa ditempuh adalah membuat aturan agar lahan bekas kebakaran dilarang dipergunakan untuk perkebunan. Termasuk lahan yang sudah memiliki izin, dikembalikan lagi ke negara," tegasnya.

BACA JUGA: Dua BUMN ini Bikin Menteri Rini Merasa Sedih

Jika rekomendasi dan masukan masyarakat dan DPR tidak diacuhkan, kata Saleh, DPR akan menempuh jalan lain salah satunya dengan membentuk pansus karlahut dan bencana asap. Pansus itu nanti bertugas untuk menelusuri penyebab untuk selanjutnya dicarikan solusi yang lebih komprehensif.

"Pada waktu rapat minggu lalu itu, BNPB masih meminta waktu. Apalagi, menurut kepala BNPB, kebakaran sudah semakin meluas ke provinsi lain, termasuk NTB, Papua Barat, dan beberapa titik di Pulau Jawa," pungkasnya.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow, Makau Butuh 60 Ribu Pekerja Perhotelan dari Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler