JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemdagri) mewanti-wanti seluruh bendahara umum pemkab/pemko dan pemprov untuk cermat membuat data jumlah PNS di daerahnya masing-masingMasalah data ini penting agar gaji ke-13 bisa dibayarkan ke seluruh PNS.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Reydonnyzar Moenek menjelaskan, jika terjadi selisih data rekonsiliasi dengan data penambahan jumlah pegawai, maka pemda harus cepat mengajukan ke pemerintah pusat
BACA JUGA: KPK Siap Garap Kasus Walikota Medan
Hal ini penting agar dana yang dikirim pusat ke daerah untuk membayar gaji ke-13 itu, tidak kurang."Bila terjadi kekurangan akibat ada selisih data rekonsiliasi dengan data penambahan jumlah pegawai, maka selisih data itulah yang bisa diajukan ke pemerintah pusat," terang Doni, panggilan akrab jubir kemendagri itu di kantornya, Selasa (14/6).
Ahli pengelolaan keuangan daerah itu menjelaskan mekanisme baku pembayaran gaji PNS
BACA JUGA: Jaksa KPK Gandeng Perhimpunan Dokter Jantung Periksa Syamsul
Lantas, setiap tanggal 1, gaji bisa dibayarkan melalui transfer ke rekening masing-masing PNS."Jadi, tidak ada alasan untuk menunda-nunda pembayaran
BACA JUGA: KPK Belum Perlu Panggil Anas
Gaji harus dibaca sebagai hak dasar yang harus dibayar," tegasnya.Dijelaskan Doni, terhadap daerah yang tidak menerima DAU, seperti DKI Jakarta dan Kalimantan Timur, tetap harus membayarkan gaji ke-13"Tetap harus dibayar dari sumber-sumber lain, seperti PAD ataupun dari Dana Bagi Hasil," terang pria asal Sumbar
itu.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Keuangan hingga Senin (13/6) petang belum berani memastikan kapan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi dasar pembayaran gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, dan pensiunan, akan diterbitkanDirjen Anggaran Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Herry Purnomo hanya memastikan bahwa Perpres dimaksud belum bisa terbit pekan ini.
Hal ini lantaran presiden sedang menghadiri sejumlah acara kenegaraan di luar negeriNamun, Purnomo memastikan, aturan dimaksud terbit sebelum Juli 2011
Sementara, Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN- RB Ramli Naibaho menjelaskan, pemerintah sudah siap membayarkan gaji ke-13 dimaksudDia optimis, pembayarannya bisa dilakukan pada awal Juli mendatang, seperti tahun-tahun sebelumnya(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bachtiar Yakini Politisi Demokrat Ikut Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi