Pada wartawan, Senin (27/9), Menteri koordinator bidang perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan wilayah koridor ekonomi tersebut nantinya akan menghubungkan Indonesia dengan sistem transportasi nasional (Sistranas), logistik nasional dan pengembangan wilayah berbasis ekonomi
BACA JUGA: Pembatasan BBM Belum Berlaku di Daerah
‘’Secara konsep kajiannya sudah selesai dibahas
BACA JUGA: Berharap Hakim PK Obyektif
Sistemnya nanti akan dirapatkan kembali di BaliBACA JUGA: Gayus: Presiden Berulang-ulang Lakukan Pelanggaran Administrasi
Enam wilayah koridor ekonomi yang ditetapkan pemerintah adalah Sumatra Timur, Pantai Utara Jawa, Kalimantan, Sulawesi Barat, Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Papua.Hatta menjelaskan, fokus terbentuknya koridor ekonomi Indonesia berkaitan juga dengan arus distribusi dan peningkatan transportasi orang, barang dan jasaPembangunan konektivitas domestik akan menyesuaikan dengan letak geografis Indonesia yaitu dengan menggunakan konsep inter island (antarpulau) dan intra island (di dalam pulau).
Pemerintah berharap dengan adanya koridor ekonomi, pertumbuhan ekonomi nasional bisa lebih baik, ada pemerataan pembangunan dan daya saing nasional lebih meningkat’’Misalnya bicara Pantura, harus sudah terintegrasi dengan kawasan ekonomi baru, misalnya dengan pelabuhan baruSekarang baru ada 6 wilayah yang akan kita resmikan dari puluhan daerah yang mengusulkanDidalamnya termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),’’ jelas Hatta.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akui Kewalahan Bendung Senpi Ilegal
Redaktur : Tim Redaksi