Pernyataan itu disampaikan Gayus, sambil melakukan interupsi, Senin (27/9), dalam rapat paripurna di DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso
BACA JUGA: Akui Kewalahan Bendung Senpi Ilegal
"Baru-baru ini saya mendengar Presiden memperpanjang komisioner Komisi YudisialBACA JUGA: Desak Segera Tunjuk Jaksa Agung Definitif
Tidak boleh diperpanjang selaku komisioner," kata Gayus dalam sidang yang digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta itu.Namun, interupsi itu tidak ditanggapi serius oleh pimpinan sidang
Menurut Gayus, Presiden sudah berulang kali melakukan pelanggaran administrasi
BACA JUGA: Tak Ada Urusan dengan Bedil
Sebelumnya kata dia, Presiden juga melakukan pelanggaran administrasi dalam pengangkatan Jaksa Agung Hendarman Supandji, sehingga perlu sikap DPR untuk memberikan masukan kepada Presiden"Berulang-ulang melakukan pelanggaran administrasi, seperti halnya dalam pengangkatan Jaksa AgungDPR perlu memberikan masukan kepada Presiden," ujarnya.Sebagaimana diketahui, Presiden SBY baru-baru ini memperpanjang masa jabatan komisioner KYPerpanjangan itu berlaku melalui Keppres No 82, yang diterima pihak KY pada Jumat (30/7) laluMasa kerja komisoner KY periode 2005-2010 sendiri sebenarnya berakhir pada Senin (2/8) lalu(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Panglima TNI Bela Bibit-Chandra
Redaktur : Tim Redaksi