jpnn.com, BEKASI - Polsek Bekasi Selatan menangkap maling spesialis rumah kosong. Pelaku berinisial CRF ditangkap di tempat persembunyiannya, Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Pelaku beraksi pada pertengahan Juni 2018 dikediaman Aris Rende, warga Jalan Betet Blok DN-21 RT01/04, Kelurahan Jaka Mulya, Kecamatan Bekasi Selatan.
BACA JUGA: Tindakan Tegas, Kejahatan di Jakbar Mulai Kapok
“Saat itu rumah korban sedang ditinggal mudik, dan setibanya di rumah, keadaan sudah tidak karuan,” kata Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Hersiantony, Senin (16/7).
Rupanya, barang-barang berharga korban sudah raib dibawa pelaku. Barang-barang itu berupa satu unit laptop, tiga unit ponsel, satu kamera, satu handycam, satu kalung emas, cincin emas, dua jam tangan mewah,
BACA JUGA: Maling Spesialis Rumah Kosong Ditembak Mati
Korban lantas melaporkan dugaan pencurian itu ke Mapolsek Bekasi Selatan.
Kepala Unit Reskrim, Iptu Musdiyanto, menambahkan jika pihaknya telah mendapati keberadaan pelaku.
BACA JUGA: Dua Pencuri Kecele, Sekotak Perhiasan Imitasi Dikira Asli
Hingga pada, Selasa (10/7) jajaran unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Kami tangkap di Jalan Raya Bogor samping Pabrik Kulit, Desa Nagawer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” jelas dia.
Dari tangan tersangka, petugas menyita satu unit laptop, satu ponsel, satu buah tas, satu kardus laptop, satu kardus ponsel, satu kardus arloji, tiga lembar kwitansi pembelian emas.
Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.(kub/pojokbekasi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakak dan Adik Kompak, tapi Jadi Maling
Redaktur & Reporter : Yessy