Berangkat Haji via Filipina, Disebut Mirip Kasus Archandra Tahar

Senin, 22 Agustus 2016 – 05:36 WIB
Calon Jamaah Haji asal Brebes, Jawa Tengah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - MAKASSAR – Biro perjalanan haji yang memberikan layanan pemberangkatan jamaah asal Indonesia via Filipina, harus disanksi tegas. Apalagi jika tak terdaftar sebagai penyelenggara haji yang resmi dan teregistrasi di Kemenag.

Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Sulsel, Agus Arifin Nu'mang mengaku sudah mendengar kabar banyaknya warga Sulsel, tersandera di Filipina. 

BACA JUGA: Prosedur Pemberangkatan Calon Jamaah Haji via Filipina, Ongkos Ratusan Juta

Menurutnya ini menjadi persoalan serius, pasalnya ada indikasi bentuk pemalsuan paspor, serta keterangan palsu untuk bisa berhaji lewat jalur kuota negara lain.

Wakil Gubernur Sulsel ini, menilai jika sudah persoalan antar negara itu sudah menjadi wewenang pemerintah pusat. Pihaknya tetap memantau kondisi warganya Filipina.

BACA JUGA: Pergoki Kawanan Pencuri, Penjaga Kontrakan Didor Bagian Kepalanya

"Kami tetap memantau kondisi warga kita di sana. Kita juga menunggu hasil identifikasi siapa-siapa warga Sulsel tertahan di Filipina," ujarnya kepada FAJAR (Jawa Pos Group) kemarin.

Sebetulnya, kata dia, ini bukan persoalan yang baru. Apalagi banyak yang menganggap langkah ini wajar, lantaran panjangnya daftar tunggu haji jika mendaftar lewat Kemenag. 

BACA JUGA: Pekikan Allahhu Akbar Terus Terdengar Sebelum Pompong Tenggelam

Iming-iming keberangkatan tanpa harus menunggu lama, membuat sebagian masyarakat terpengaruh. 

Penyedia layanan pemberangkatan Haji/Umrah pun, mengambil jalur kuota luar negeri dengan bayaran mahal, untuk bisa memberangkatkan jemaah.

"Hasilnya dokumen kependudukan pasti dipalsukan. Itu menjadi syarat untuk mendapat paspor serta bisa berangkat. Sama saja dengan pindah kewarganegaraan, hampir mirip kasus Archandra Tahar," ujarnya.

Dia tentu sangat menyesalkan hal ini. Terlepas dari sanksi terhadap travel haji, dia juga menyayangkan masyarakat yang asal memilih biro pemberangkatan.

Padahal peringatan untuk tidak memilih travel yang tidak resmi terus disampaikan pemerintah. Bahkan bagi yang bingung bisa langsung menanyakan soal travel resmi di Kemenag daerah terkait.

"Kita terus sosialisasikan hal ini ke masyarakat. Kami ingatkan agar memilih travel resmi untuk ibadah haji," tambahnya.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulsel, Abdul Wahid Tahir mengaku bakal menutup travel Batara Maiwa. Tindakan travel asal Pare-Pare tersebut sudah sangat merugikan masyarakat.

Awalnya saat berbincang dengan FAJAR, Abdul Wahid agak ragu memberi sanksi. Pasalnya pasca identifikasi, dugaan sementara travel tersebut dinilai tidak resmi.

"Andaikan travel resmi langsung kita tutup saja. Kalau travel tidak resmi, mesti diproses hukum dengan dasar pelaporan dari jemaah yang merasa dirugikan," ujar Abdul Wahid kepada FAJAR kemarin.  

Belakangan, diapun kembali berjanji untuk memanggil pimpinan dari travel yang bersangkutan. Apalagi travel tersebut bukan travel baru, bahkan teridentifikasi sering membuat masalah.

"Kami tidak lepas tangan. Travel seperti ini pasti akan kita tutup. Kami akan panggil pimpinannya segera," tambahnya. (sam/ful/dan/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diseruduk Angkot, Pedagang Bubur itu Tewas Jatuh ke Kali


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler