Berani, Mantan PM Pakistan Pulang untuk Dipenjara

Minggu, 15 Juli 2018 – 07:01 WIB
Mantan PM Pakistan Nawaz Sharif. Foto: AP

jpnn.com, LAHORE - Pakistan tegang saat mantan Perdana Menteri (PM) Nawaz Sharif pulang. Sekitar sepekan setelah pengadilan menjatuhkan vonis sepuluh tahun penjara kepada tokoh 68 tahun itu, dia memutuskan kembali ke kampung halaman.

Dia mengaku tak takut menghadapi vonis yang sarat muatan politik tersebut. ”Saya pulang. Saya tidak takut hukuman,” tegas Sharif kepada Reuters, Jumat (13/7).

BACA JUGA: Hawa Superpanas Renggut 65 Nyawa di Pakistan

Dia tiba di Bandara Allama Iqbal bersama sang putri, Maryam. Sama dengan Sharif, putrinya pulang untuk menjalani hukuman. Sejak April, mereka berada di London, Inggris, untuk merawat Kulsoom, istri Nawaz, yang sakit.

Saat menantikan pesawat lanjutan ke Pakistan di Bandara Abu Dhabi, Sharif mengkritik perlakuan pemerintah terhadap rakyat. Khususnya para pendukungnya.

BACA JUGA: Tamatnya Karier Politik Mantan PM Paksitan Nawaz Sharif

Dia memprotes kebijakan untuk sinyal telepon genggam dan memutus koneksi internet. Konon, semua itu dilakukan demi keamanan.

Menurut Sharif, pemerintahan yang baru terbentuk setelah pemilu Juni tidak semestinya melanjutkan aturan darurat soal keamanan. Apalagi, pemilu sudah berlalu.

BACA JUGA: Badeshi: Bahasa Punah yang Penuturnya Hanya Tiga Pria

Naveed Shah, pejabat Kepolisian Lahore, mengatakan bahwa pihaknya tidak menerapkan aturan darurat tersebut. Tidak ada pembatasan mobilitas warga.

Buktinya, para pendukung Sharif tetap bisa berkumpul di pusat kota untuk berunjuk rasa kemarin. ”Tapi, aturan itu bisa saja berubah jika para demonstran menjadi tidak terkendali,” ungkapnya.

Kemarin pesawat yang ditumpangi Sharif sempat mengalami delay lebih dari sejam. Akibatnya, jumlah massa pendukung Sharif yang berkumpul di pusat kota pun makin lama kian banyak. Itu membuat aparat sempat kewalahan.

Pemerintah setempat juga melarang media melaporkan hal-hal yang provokatif. Para pengguna internet diimbau untuk tidak sembarangan mengunggah komentar yang berbau politik.

Di Lahore, suami Maryam alias menantu Sharif, dihukum lebih dahulu. Muhammad Safdar dipenjara setahun karena membantu pembelian apartemen mewah di Inggris dengan uang gelap.

Informasi itu kali pertama terendus media setelah skandal Panama Papers. Dalam bocoran dokumen penting tersebut tercantum transaksi apartemen Sharif yang sumber uangnya mencurigakan. Belakangan, terbukti bahwa uang itu berasal dari offshore company atas nama Maryam. (bil/c10/hep)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi-PM Palestina Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Palestina


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler