BACA JUGA: Kemdiknas Genjot Pendidikan Inklusi
Keputusan ini diambil saat rapat koordinasi pengentasan buta aksara di Rupatama Bupati Lotim, Kamis (5/5)Besarnya sumbangan untuk PNS yang naik pangakat disesuaikan dengan golongan
BACA JUGA: Mahasiswa Terlibat NII Langsung DO
Golongan IV diwajibkan menyumbang sebesar Rp 400 ribu dan golongan III Rp 200 ribuBACA JUGA: Dosen Honorer UI Demo Rektorat
“Sebelumnya untuk CPNS diwajibkan menuntaskan buta aksara sebanyak sepuluh warga belajar, sedangkan untuk PNS sebanyak dua orang,” Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Lotim, H Muh Suruji
Ditambahkan, keputusan ini berdasarkan hasil kesepakatan bersamaKarena jika harus menuntaskan buta aksara sendiri, sebagian besar PNS merasa keberatanPasalnya, sebagain besar PNS khawatir tidak memiliki banyak waktu untuk mengajar warga buta aksara“Selain itu, para PNS juga bingung untuk mengajarKecuali guru mungkin tidak ada masalah,” tegasnya.
Selain itu, kebijakan ini juga diambil karena pengalaman beberapa PNS yang telah mencobaDi lapangan, para warga belajar justru banyak yang pasang tarif setelah mengetahui SE Bupati itu“Sehingga hal ini dirasakan memberatkan PNS,” tandasnya.
Dikatakan, saat ini jumlah buta aksara di Lotim yang terakhir tercatat 58.606 orangTahun 2011 pihaknya menargetkan akan menuntaskan buta aksara sekitar 20 ribu orang.
Sementara itu Kepala BKD Lotim H Haryadi Djowaeny mengatakan, jumlah PNS di Lotim sekitar 12 ribuSetiap tahun diperkirakan seperempat PNS naik pangkat“Setiap tahun diperkirakan 3.000 PNS yang naik pangkatDengan berbagai golongan,” ungkapnya
Kepala Bagian Organisasi Pemkab Lotim H Syamsuddin mengatakan, nanti sumbangan PNS yang akan naik pangkat itu akan diserahkan kepada Dinas DikporaSumbangan itu khusus dipakai untuk program pengentasan buta aksara“Bagaimana teknis pelaksanaannya akan dibahas kemudianNamun ada rencana akan menggandeng perguruan tinggi di Lotim,” ujarnya.(rur/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Tanggapi NII Berlebihan
Redaktur : Tim Redaksi