JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) berupaya meningkatkan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (inklusi) di IndonesiaRencananya, program pendidikan inklusi di enam provinsi antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NAD, dan Sulawesi Selatan akan digenjot.
Direktur Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PPKLK) Kemdiknas, Mudjito mengungkapkan, berdasarkan data Direktorat PPKLK Pendidikan Dasar, jumlah anak berkebutuhan khusus yang telah bersekolah dari jenjang taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas baik pada sekolah luar biasa (SLB) maupun melalui program pendidikan inklusif sebanyak 85.654 atau 25,9 persen
BACA JUGA: Mahasiswa Terlibat NII Langsung DO
“Dari angka tersebut berarti masih ada sebanyak 74,1 persen anak berkebutuhan khusus (ABK) yang belum mendapatkan layanan pendidikan,” ungkap Mudjito ketika ditemui di Direktorat PPKLK Kemdiknas, Jakarta, Kamis (5/5).
Menurutnya, jumlah ABK yang bersekolah layak di jenjang SD hanya 0,00018 persen dan SMP hanya 0,00012 persen dari total seluruh anak usia sekolah
Untuk itu, Kemdiknas menjalin kerjasama dengan Helen Keller Indonesia (HKI) untuk mendukung terselenggaranya pendidikan inklusi di Indonesia
BACA JUGA: Dosen Honorer UI Demo Rektorat
"Karena memang masih banyak anak berkebutuhan khusus yang belum mendapatkan akses pendidikan yang layak,” paparnya.Mudjito menambahkan, nantinya pendidikan inklusi akan diterapkan di 811 sekolah inklusi di seluruh Indonesia
Lebih lanjut Mudjito menambahkan, Kemdiknas juga akan mencanangkan Inclusive Education Award 2011 yang proses seleksinya dimulai pada bulan Mei 2011 ini di seluruh Indonesia selama kurang lebh empat bulan ke depan
BACA JUGA: Jangan Tanggapi NII Berlebihan
Tujuannya, memberikan penghargaan bagi pemerintah daerah di masing-masing dearth dan juga sekolah sebagai penyelenggara pendidikan inklusi“Penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, seluruh sektor maupun kalangan pembuat kebijakan untuk berperan aktif meningkatkan pendidikan inklusi,” paparnya(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendiknas Keluarkan Instruksi Tangkal Radikalisme
Redaktur : Tim Redaksi