Berantas Korupsi, Perlu Pemahaman Ulang

Segera Revisi Keppres No 80/2003

Kamis, 11 Desember 2008 – 21:03 WIB
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengaku banyak menerima keluhan sekaligus masukan dari para kepala daerah terkait upaya pemberantasan korupsi.Sebab, banyak kepala daerah yang takut atau ragu-ragu dalam mengambil sebuah keputusan, karena khawatir disebut korupsi.

"Saya tadi banyak mendapat masukan dari para gubernur, karena ternyata banyak gubernur yang ragu-ragu mengambil sebuah kebijakan karena khawatir akan menyalahi aturan atau dianggap telah melakukan praktik korupsi," ujar Presiden SBY saat menggelar konferensi pers usai membuka Rapat Kerja Gubernur se-Indonesia di Gedung Depdagri, Jakarta, Kamis (11/12)Raker akan berlangsung hingga besok (hari ini, Jum'at, 12/12)

BACA JUGA: KPK Minta Hakim Tipikor Tak Merangkap

Selain dihadiri para gubernur, termasuk Gubernur Riau HM Rusli Zainal SE MP, nampak hadir para pejabat eselon dua dan tiga di lingkungan pemda masing-masing.

Menurut SBY, untuk merespon persoalan yang dihadapi para kepala daerah itu, dirinya akan segera berkoordinasi dengan para penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga para auditor seperti BPK, BPKP termasuk PPATK
"Saya akan segera berkoordinasi dengan semua pihak terkait, apakah kepolisian, kejaksaan maupun para auditor agar ada pemahaman ulang tentang pemberantasan korupsi," tegas SBY.

Ditegaskan SBY, pemahaman ulang bukan berarti para penegak hukum membiarkan terjadinya praktik korupsi di tanah air, hanya saja harus ada persepsi yang sama tentang apa yang disebut sebagai tindakan korupsi, sehingga tidak ada lagi ruang abu-abu yang bisa membuat para kepala daerah terjerat kasus korupsi

BACA JUGA: Revisi Keppres 80/2003 Ditanggapi Positif

"Apalagi di tengah upaya kita untuk mengatasi dampak dari krisis keuangan global ini
Para kepala daerah harus berani membuat keputusan yang cepat dan tepat

BACA JUGA: Bisnis Properti Tetap Bagus

Namun bukan berarti kita tidak transparan atau tidak akuntabel," ulas Presiden.

Masih terkait dengan upaya Presiden merespon kelambanan dan ketakutan para kepala daerah dalam mengambil sebuah kebijakan, Presiden juga menegaskan akan segera merevisi Keppres No 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan JasaSebab, banyak kepala daerah yang mengeluhkan Keppres tersebut karena dinilai terlalu birokratis.

Para gubernur yang mendesak agar Keppres tersebut direvisi antara lain Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo dan Gubernur Riau Rusli Zainal"Keppres tersebut terlalu birokratis, sehingga menyulitkan kita untuk membuat sebuah terobosan untuk memacu pembangunan daerah," sebut Gubernur Riau Rusli Zainal.
Ditambahkan Presiden SBY, terkait upaya revisi itu, dirinya sudah memerintahkan Mensesneg Hatta Radjasa untuk mengkaji dan membuat draf Keppres yang lebih baik dan memudahkan para kepala daerah tanpa memberi peluang untuk berbuat korupsi.

Di sisi lain, Presiden SBY juga meminta para kepala daerah agar bersama-sama dengan pemerintah pusat menanggulangi kemungkinan terjadinya PHK besar-besaran akibat krisis global ini"Harus ada terobosan-terobosan baru dari pemerintah agar tidak terjadi PHK besar-besaran," katanyaGubri Rusli sendiri terkait masalah PHK ini, khususnya di Riau mengatakan bahwa dirinya terus melakukan langkah-langkah kongkrit, antara lain dengan menemui Wapres HM Jusuf Kalla"Sejauh ini sudah banyak yang kita lakukanPemerintah pusat juga punya spirit yang sama dengan kitaMakanya kita berharap, tidak ada lagi PHK di Riau apakah itu di RAPP atau IKPP dan perusahaan lainnya," katanya.

Pada kesempatan itu, Gubri juga menyinggung soal percepatan pembangunan infrastruktur di RiauMenurut Gubri, salah satu upaya untuk membantu masyarakat miskin dan mengurangi pengangguran adalah dengan membangun infrastruktur"Makanya saya selaku katakan kepada para bupati dan walikota agar jangan sampai ada lagi dana yang idlePenyerapan anggaran harus cepat sehingga pembangunan bisa berjalan dengan baikIni juga sesuai dengan instruksi dari Presiden," pungkasnya.(eyd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Kaji Ulang Aturan Tender


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler