Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Edukasi ke Masyarakat Pentingnya Cukai

Jumat, 15 Oktober 2021 – 17:39 WIB
Bea Cukai sedang memberikan sosialisasi. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Magelang dan Semarang di masing-masing wilayahnya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya cukai pada kemasan rokok.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Tubagus Firman Hermansjah mengatakan edukasi itu dilakukan untuk menekankan pentingnya
pemberantasan rokok ilegal.

BACA JUGA: Militer RI Terkuat di Asia Tenggara, Pengamat Sentil TNI AL

Sebab, kata dia, akan memberikan efek domino yaitu peredaran rokok ilegal menurun, sehingga masyarakat mengonsumsi rokok legal.

“Rokok ilegal tidak memberikan manfaat bagi negara, tidak seperti rokok legal yang hasil penerimaan negaranya dapat dinikmati manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” kata dia.

BACA JUGA: Bea Cukai Juanda Berikan Fasilitas Rush Handling untuk Percepat Impor Vaksin Pfizer

Bea Cukai Magelang bersama Satpol PP Kabupaten Wonosobo menggelar roadshow sosialisasi ketentuan cukai hasil tembakau dan rokok ilegal di kepada pemuda karang taruna dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sosialisasi itu, dijelaskan berbagai jenis cukai hasil tembakau yang memiliki tarif dan batasan harga jual eceran berbeda-beda sesuai golongan masing-masing.

BACA JUGA: Lewat Asistensi, Bea Cukai Dorong Potensi UMKM untuk Bisa Ekspor

Kemudian, mengenai jenis-jenis dan ciri umum rokok ilegal, di antaranya yaitu rokok polos (tanpa dilekati pita cukai), berpita cukai palsu, bekas, dan berbeda yaitu salah peruntukan dan salah personalisasi.

Sementara itu, ciri umum rokok ilegal yaitu mereknya tidak dikenal, nama pabrik, mirip produk resmi, tidak disertai tanda peringatan pemerintah mengenai bahaya merokok, dan dijual sangat murah.

Selain itu, Bea Cukai Magelang memperkenalkan aplikasi berbasis website yang dibangun bernama sistem informasi laporan masyarakat (Silat).

Aplikasi itu bisa digunakan oleh masyarakat ataupun Pemda untuk menyampaikan informasi adanya peredaran barang kena cukai ilegal di wilayahnya.

Kegiatan serupa juga digelar Bea Cukai Semarang yang menggandeng Pemda setempat dan Satpol PP.

Mereka melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga menggelar talkshow gempur rokok ilegal bersinergi dengan Pemkab Demak.

Diharapkan, kegiatan itu memberikan pemahaman lebih mengenai cukai hasil tembakau dan rokok ilegal, meningkatkan peran masyarakat, dan mengurangi angka peredaran rokok ilegal.

“Jangan ragu untuk melaporkan peredaran rokok ilegal,” himbau Firman. (mrk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Sikat Peredaran Rokok Ilegal di Kudus dan Banten, Jumlahnya Wow!


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler